Ilustrasi aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (foto: poskota/ Arief)

Kriminal

Gak Habis Pikir! Guru Ngaji Ngaku Cabuli Anak di Bawah Umur di Hadapan Keluarga Korban

Rabu 10 Nov 2021, 16:35 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang telah memeriksa para saksi atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah seorang guru ngaji, Saiful.

Saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan handphone milik korban dan terduga pelaku. 

Diketahui saat dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor penyidik Polres Metro Tangerang mulai menemui titik terang. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor, petugas mendapati bantahan atas perbuatan tersebut. 

Namun dalam hal ini petugas tidak percaya begitu saja. Apalagi pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Untuk memastikan kebenaran perbuatan yang dilakukan, petugas dalam hal ini Penyidik Unit PPA tengah mengirimkan bukti handphone untuk mengecek kebenaran chat dari terlapor. 

"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap hp milik terlapor dan korban. Penyitaan dilakukan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim saat di konfirmasi Poskota, Rabu (10/11/2021). 

Kata dia penyidik juga telah mengirimkan handphone milik terlapor dan korban ke pihak ahli untuk dperiksa.

"Sekarang hp ini akan dibawa ke lab forensik untuk diperiksa," ujarnya. 

Abdul memastikan dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi saksi dari dua pihak.

"Kita juga sudah meminta keterangan dari saksi terlapor dan saksi korban. Kasus ini tetap akan berjalan dan masih dalam tahap penyidikan," tukasnya. 

Sementara itu setelah kasus ini mencuat, pihak terlapor dalam hal ini Saiful sempat mendatangi rumah dari korban. 

Dirinya bersama beberapa orang lainnya mendatangi kediaman A (15) yang menjadi korban dalam pelecehan seksual ini. 

"Iya waktu itu (Senin 8 November 2021). Dia (Saiful) datang untuk meminta maaf, dan mengakui perbuatannya di hadapan kedua korban dan keluarganya," ujar paman korban Firman pada Poskota. 

Kata dia Saiful datang bersama beberapa tokoh masyarakat. Saat itu terduga pelaku mengakui perbuatannya disaksikan beberapa orang. 

"Iya dia didepan keluarga mengaku dan minta maaf. Dia bilangnya khilaf," ujarnya. 

Firman mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengambil kesimpulan terkait permintaan maaf terduga pelaku, dengan niatan menyelesaikan kasus yang sudah masuk penyidikan polisi itu secara kekeluargaan.

"Tapi pihak keluarga tidak bisa memutuskan kalau untuk damai, iya dia (terduga pelaku) minta buat damai. Terus kata keluarga (bapak korban) dia enggak bisa memtuskan sendiri," ujarnnya.

Firman menjelaskan Saiful dalam pengakuannya dihadapan kedua korban dan keluarganya mengakui telah khilaf melakukan perbuatan tercela tersebut.

"Saya merasa salah pada anak bapak, saya khilaf. Kata saya kalau dari dahulu saudara mengakui kesalahan, saya enggak perpanjang begini kata saya gitu," tuntasnya. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)

Tags:
Cabuli Anak di Bawah UmurGuru ngaji cabuli anak di bawah umurAnak di Bawah Umur Dicabuli

Administrator

Reporter

Administrator

Editor