ADVERTISEMENT

Rusak Martabat Bangsa, DPR: Pengurus LADI Harus Diberi Sanksi

Selasa, 9 November 2021 13:45 WIB

Share
Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin .(Ist)
Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi X DPR  Djohar Arifin  mengatakan, para pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia(LADI) harus diberi sanksi, karena telah merusak martabat bangsa di mata internasional.

Pengurus LADI dinilai  tidak mampu berkomunikasi baik dengan World Anti-Doping Agency (WADA), yang berakibat tidak berkibarnya Merah Putih di event internasional.

Djohar Arifin  prihatin dengan kenyataan bendera Indonesia dilarang berkibar saat tim Thomas Cup Indonesia menjadi juara.

"Pengurus lama LADI harus diberi sanksi. Nama Indonesia dihancurkan dan tidak ada sanksi apapun. Merah Putih tidak boleh berkibar dan Indonesia tidak boleh jadi tuan rumah. Ini, kan, berat. Sudah buat kesalahan, kenapa tidak ada sanksi. Kalau perlu diberi sanksi hukum," kata, Selasa (11/9/2021).

Ternyata Ada pergantian pengurus, sehingga LADI tidak bisa mengirim sampel hasil tes doping para atlet nasional Indonesia ke WADA. Sampai muncul pengurus baru,

LADI belum mengirimkan juga hasil tes doping tersebut. Pengurus LADI lama harus bertanggung jawab dan tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi.

"Kemenpora paling tahu sanksinya. Jangan dibiarkan kaya begini. Harga diri bangsa telah disobek-sobek," keluh Djohar. 

Mantan ketua PSSI ini mengaku prihatin dengan kondisi ini. Masalahnya, hanya pada soal komunikasi LADI. Untuk itu, ia berharap, agar pengurua LADI punya kemampuan berbahasa Inggris yang baik. 

"Selain itu, LADI juga harus mengedukasi pengurus cabang olahraga tentang konsumsi apa saja yang dilarang bagi atlet," ucapnya. (rizal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT