ADVERTISEMENT

Pelarangan Pengibaran Merah Putih Saat Piala Thomas, Komisi X DPR Pertanyakan Gerak Cepat Kemenpora ke Badan Antidoping Dunia

Selasa, 19 Oktober 2021 12:31 WIB

Share
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID-  Keberhasilan Tim Thomas Cup Indonesia mengobati dahaga gelar dalam 19 tahun terakhir diwarnai insiden pelarangan pengibaran sang saka Merah Putih.

Pelarangan pengibaran merah Putih saat Piala Thomas itu sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) yang sebelumnya minta klarifikasi terkait doping dalam olahraga di Indonesia.

Kalangan Komisi X DPR pun mempertanyakan gerak cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). 

"Prestasi tim Thomas Cup 2020 tentu sangat luar biasa. Keberhasilan mereka membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi Badan Antidoping Dunia ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu," ujar Ketua Komisi X DPR  Syaiful Huda, Selasa (19/10/2021).

Sebelumnya Badan Antidoping Dunia mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. Badan Anti doping Dunia memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi.

Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri.  

Huda mengatakan dalam pernyataan Menpora Zainudin Amali pada Jumat (8/10/2021), Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada Badan Antidoping Dunia agar terhindar dari sanksi.

Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19. 

"Saat itu Pak Menpora menyatakan jika Badan Antidoping Dunia bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setyawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke tanah air," katanya. 

Dia mengungkapkan dengan sanksi resmi Badan Antidoping Dunia ini maka rencana penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E juga terancam.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT