Ilustrasi, Satgas Anti Mafia Bola di Indonesia kini sudah tak ada lagi. (Foto/Unplash/Peter Glaser)

Sepak Bola

Lha Kok, Satgas Anti Mafia Bola dari Kepolisian Bubar? Polri Beri Penjelasan Begini

Selasa 09 Nov 2021, 21:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan pengaturan skor (match fixing) kembali terjadi di persepakbolaan Indonesia. Namun, Satgas Anti Mafia Bola dari kepolisian dikabarkan telah bubar pada tahun 2020. Selasa (9/11/2021).

Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan, Satgas Anti Mafia Bola bukan bubar. Imam membeberkan bagaimana awal mula satgas itu bisa terbentuk.

"Ya bukan bubar. Gini lho, satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani. Kemudian sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis, kan, satgas itu dibatasi ruang dan waktu," ucap Imam kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

"Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana, kan gitu. Makanya kemudian selesai. Surat perintahnya sudah berakhir," sambungnya.

Imam mengatakan tugas Satgas Anti Mafia Bola sudah berakhir pada 2020.

Namun, Imam menyebut Polri membuka peluang akan kembali membentuk satgas tersebut.

Menurutnya, apabila ada kasus dugaan pengaturan skor yang masif dan butuh penanganan segera, maka Satgas Anti Mafia Bola akan dibentuk lagi.

"Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan. Membentuk satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Imam, jika ada dugaan pengaturan skor, maka yang bertindak pertama kali tetap PSSI.

Kalau hasil penelitian PSSI menemukan indikasi tindak pidana, barulah jajaran reserse polisi memulai penyelidikan.

"Kalau ada kasus yang terjadi, itu kan polisi penyidik. Setelah diteliti komisi disiplin PSSI, kan penanganan awal gitu. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana, ya diserahkan ke polisi. Artinya tindak lanjut penyelidikan sama penyidikannya kan secara otomatis ditangani oleh reserse," imbuhnya.

Diketahui, awal November ini, Brigjen Hendro Pandowo menyatakan bahwa Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri, yang sempat dipimpinnya, sudah bubar saat sepakbola Indonesia berhenti akibat pandemi Covid-19.

"Satgas Antimafia Bola yang saya pimpin telah berakhir pada 20 Agustus 2020. Satgas sejak Agustus 2020 sudah tidak diperpanjang masa tugasnya," ucap Brigjen Hendro Pandowo yang sempat menjadi ketua Satgas Antimafia Bola kepada wartawan, Senin (1/11).

Ia juga tidak tahu persis mengenai kehadiran sejumlah orang berjaket 'Satgas Antimafia Bola' yang terlihat di pinggir lapangan sejumlah laga Liga 2.

"Saya tidak tahu siapa yang ada di lapangan dan mengenakan rompi Satgas Mafia Bola," ucap Hendro yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Seperti diketahui Satgas Mafia Bola menetapkan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Djoko Driyono dan divonis satu tahun enam bulan terkait diduga merusak barang bukti Satgas saat penyelidikan Liga Indonesia.

Saat ini Ketua Umum PSSI dijabat Komjen Pol Purn. Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. (Adji)

Tags:
Satgas Anti Mafia Bola dari Kepolisian DibubarkanSatgas Anti Mafia Bola DibubarkanSatgas Anti Mafia Bola Sudah Tak AdaPenyebab Satgas Anti Mafia Bola Bubar

Administrator

Reporter

Administrator

Editor