Bertambah, Satgas Antimafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Rabu 13 Des 2023, 19:12 WIB
Ilustrasi, Satgas Anti Mafia Bola di Indonesia kini sudah tak ada lagi. (Foto/Unplash/Peter Glaser)

Ilustrasi, Satgas Anti Mafia Bola di Indonesia kini sudah tak ada lagi. (Foto/Unplash/Peter Glaser)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Antimafia Bola Polri kembali menangkap mafia skor Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing Liga 2.

Vigit disebut sebagai otak dalam penyakit kangker yang menjangkit sepak bola Indonesia. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya melalui Satgas Mafia Bola telah kembali membongkar praktik curang pada pertandingan sepak bola tanah air.

Praktik match fixing atau pengaturan skor telah menjerat Vigit Waluyo. 

"Kami temukan ada upaya pengaturan skor, agar klub terdegradasi lolos. Ini semua adalah hasil data Intelejen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023). 

Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan, selain Vigit Waluyo pihaknya telah menetapakn tujuh orang tersangka lainnya.

Tujuh orang tersebut di antaranya empat ornag wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi. 

Satu orang asisten manager club bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo. 

"Mememukan indikasi keterlibatan pihak club dalam melakukan praktik pengaturan scor dengan cata melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu club," kata Asep. 

"Pihak club mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit," jelasnya. 

Lebih lanjut Asep mengatakan, pihak penyidik melakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Berita Terkait
News Update