ADVERTISEMENT
Senin, 8 November 2021 23:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia juga menilai reaksi demam pascaimunisasi ini malah bagus menimbulkan respons imunnya.
Sebab itu, kata Piprim, IDAI menyambut baik putusan untuk perluas usia vaksinasi menjadi 6 sampai 11 tahun.
"Pada prinsipnya anak-anak itu ketika kondisi tubuh sehat tanpa ada komorbid itu dibolehkan untuk divaksin," papar Piprim.
Ia menambahkan vaksinasi terhadap anak-anak usia 6-11 tahun adalah yang paling banyak anak tersebut memiliki penyakit bawaan.
"Penyakit bawaan tersebut, seperti penyakit jantung bawaan atau penyakit bawaan lainnya, karena itu bisa dikonsultasikan dengan dokter yang merawatnya sebelum menjalani vaksinasi," pinta Piprim.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak dengan masalah kronik, asalkan terkontrol baik, misalnya penyakit jantung bawaan yang terkontrol baik, atau leukemia yang terkontrol baik, tidak masalah untuk divaksin tapi tetap harus mendapatkan surat layak untuk divaksin dari dokter yang merawatnya. (johara)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT