ADVERTISEMENT

Usai Penetapan Tersangka Pada Rachel Vennya, Polisi: Benar Faktanya kan Dituangkan Sekarang

Senin, 8 November 2021 22:49 WIB

Share
Rachel Vennya (Foto/Poskota.co.id/cr07)
Rachel Vennya (Foto/Poskota.co.id/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya beserta kekasih dan manajernya menjalani pemeriksaan pertama usai ditetapkan menjadi tersangka, Senin (8/11/2021).

Sayangnya baik Rachel Vennya, kekasih maupun manajer memilih bungkam seribu bahasa. 

Menyusul hal tersebut, pihak kepolisian memberikan pernyataan terkait pemeriksaan terhadap Rachel Vennya, kekasih dan manajernya. 

Kombes Pol Tubagus Ade, Dirkrimum Polda Metro Jaya menyebut bahwa pemeriksaan tesebut masih sehubungan dengan dugaan pelanggaran UU kekarantinaan dan UU wabah Penyakit.

"Yaa, yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," ujar Tubagus Ade saat dihubungi media. 

Deretan fakta yang terkumpul saat proses klarifikasi beberapa waktu lalu dijadikan sebagai materi pemeriksaan kali ini.

Pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke pihak kejakasaan.

"Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanya kan dituangkan sekarang," ungkap Tubagus Ade.

Diketahui, Rachel Vennya resmi ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, Rabu (3/11/2021).

Empat orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelanggaran kekarantinaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT