Penyidik KPK Novel Baswedan (Tangkapan layar/YouTube/Najwa Shihab)

NEWS

Keras! Firli Bahuri Pensiun dari Polri, Novel Baswedan Nyindir: Semoga Tidak Lagi Berbuat Sewenang-wenang

Senin 08 Nov 2021, 19:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK Firli Bahuri hari ini usianya genap 58 tahun pada Senin (8/11/2021).

Bersamaan dengan itu Firli Bahuri dipastikan telah memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri aktif

Terkait hal itu, Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan berikan pesan kepada Firli tak lagi melakukan tindakan yang melanggar kode etik.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan di akun Twitter-nya @nazaqistsha, pada Senin (8/11/2021).

Dalam cuitannya, Novel tampak berpesan agar Firli Bahuri tak lagi melanggar kode etik dan bertindah semaunya.

"Hari ini Pak Firli Bahuri pensiun dari Polri. Semoga setelah pensiun tidak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang-sewenang atau melanggar hukum," kata Novel, dikutip Poskota.co.id dari akun Twitter @nazaqistsha.

Novel lantas juga mengingatkan, agar Firli di masa pensiunnya membawa manfaat serta berbuat baik.

"Dimasa pensiun semoga mengisi sisa umur dgn berbuat kebaikan yang membawa manfaat," sambungnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memang pernah melakukan pelanggaran kode etik dan dijatuhi sanksi ringan.

Firli Bahuri diberikan teguran tertulis 2 karena menggunakan helikopter dalam perjalanan di Sumatera Selatan dan saat kembali ke Jakarta pada Juni 2020.

"Mengadili menyatakan terperiksa bersalah melanggar kode etik, tidak mengindahkan kewajiban menyadari sepenuhnya sikap dan tindakan selalu melekat karena sebagai insan komisi, menunjukkan keteladanan yang diatur pasal 4 ayat 1 huruf n dan pasal 8 ayat 1 huruf f peraturan Dewan Pengawas No 02/2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK," kata Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di dalam sidang etik di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Teguran tertulis 2 yang dimaksud ialah Firli Bahuri diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya dan senantiasa harus menjaga sikap dan perilaku dengan menaati larangan dan kewajiban.

Terkait hal itu, Firli sempat meminta maaf, ia pun berjanji tidak akan melakukan kesalahannya lagi.

"Saya pada kesempatan ini memohon maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman. Putusan terima dan saya pastikan tidak akan mengulangi, terima kasih," kata Firli.

Perlu diketahui, helikopter mewah itu digunakan Firli bersama dengan istri dan dua anaknya untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan, pada 2020 lalu. (cr09)

Tags:
Novel Baswedan sindir Firli BahuriKetua KPK pensiunNovel Baswedan minta Firli Bahuri tak langgar kode etikFirli Bahuri langgar kode etik

Administrator

Reporter

Administrator

Editor