KECELAKAAN tragis yang menimpa pasangan selebritis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, menyisakan duka mendalam. Tak hanya bagi keluarganya, kerabatnya juga penggemarnya.
Ucapan duka mengalir dari berbagai kalangan, tak terkecuali penyesalan mendalam bagi rekan dekatnya yang belum kesampaian memenuhi keinginannya.
Gala Sky Ardiansyah, putra Vanessa dan Bibi, yang selamat dalam kecelakaan dan kondisinya semakin membaik, tak lepas dari perhatian netizen.
Di balik cerita duka, mencuat pula berbagai tulisan berisi tips aman mengendarai mobil di jalan tol, dan menjadi viral adalah penilaian bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman untuk kecepatan tinggi.
Seperti diketahui, Vanessa dan suaminya mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya, Kamis 4/11/2021,) siang, tepatnya di Tol Nganjuk, Jawa Timur, KM 673.
Pada hari yang sama, Kamis (4/11/2021) pagi, kecelakaan juga menimpa rombongan dekan dan dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Tol Cipali- Cikampek, KM 13.
Dekan Fakultas Peternakan Prof Ir I Gede Suparta Budisatria meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya dalam perawatan.
Dua kecelakaan ini bagian dari ribuan kecelakaan yang terjadi di jalan tol. Sepanjang tahun 2019 terjadi 2.626 kecelakaan di jalan tol. Tahun 2020 jumlah kecelakaan di jalan tol menurun menjadi 2.528, tetapi fatalistasnya naik. Selain kerusakan kendaraan, ratusan orang menjadi korban kecelakaan di tol.
Sejumlah pengamat mengatakan faktor manusia menjadi penyebab tertinggi kecelakaan, seperti mengantuk, kecepatan tinggi yang tak terkendali. Selebihnya karena faktor kendaraan seperti pecah ban. Sepertinya faktor lingkungan, kondisi jalan tol persentasenya sangat rendah.
Lantas bagaimana dengan kondisi jalan tol di negara kita? Jawabnya jalan tol di Indonesia tidak aman untuk kecepatan tinggi, kata pemerhati konstruksi jalan raya dan jalan KA, Gatot Rusbintardjo. Komentar Gatot inilah yang kemudian viral di media sosial lewat jejaring WhatsApp.
Jalan tol tidak aman untuk kecepatan tinggi karena jalan terbuat dari beton semen, dan diberi pembatas dengan dinding beton tebal dan kokoh. Mobil yang selip atau kemudi membelok akibat kecepatan tinggi berakibat fatal jika menabrak dinding pembatas ini. Itu pula yang dialami Vanessa di Tol Nganjuk.
Kalau tidak aman dengan kecepatan tinggi, terus mau berapa kecepatan yang harus dipacu? Sementara kita tahu, batas minimal kecepatan di jalan tol 60 kilometer per jam, maksimal 100 kilometer per jam.
Apakah dengan kecepatan antara 60 – 100 kilometer per jam masih aman jika menabrak median jalan yang terbuat dari dinding beton? Jawabnya tidak menjamin. Sebab, dengan kecepatan 40 -50 kilometer pun belum tentu aman ketika menabrak dinding beton setebal itu.
Kalau pun masih aman, tidak dibolehkan dengan kecepatan di bawah 60 kilometer, bisa – bisa kena denda atau ditabrak dari belakang.
Kalau begitu yang salah siapa, yang nabrak apa yang naruh beton di situ? Jawabnya dicari sendiri, ditafsirkan sendiri.
Yang pasti tak sedikit mobil yang selip, trus menabrak dinding beton yang tebalnya hampir separo mobil yang kita tumpangi. Dinding pembatas dimaksudkan untuk membuat aman pengendara, tetapi menjadi tidak aman, jika mobil menyenggolnya.
Yang diperlukan sekarang bagaimana membuat jalan tol menjadi aman dengan kecepatan antara 60 -100 kilometer per jam. Ini bukan soal jalan beton dan dinding beton, juga memperbanyak lampu jalan hingga mampu menerangi beton pembatas. Belum lagi, jalan rusak dan bergelombang yang sering menjadi pemicu kecelakaan. (Jokles)