ADVERTISEMENT

Verifikasi Dokumen Calon Panglima TNI, Ketua Komisi I: Sudah Lengkap, Jenderal Andika Beristeri Satu, Memiliki Dua Anak

Jumat, 5 November 2021 16:58 WIB

Share
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat bersama Jenderal TNI Andika Perkasa. (ist)
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat bersama Jenderal TNI Andika Perkasa. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, Komisi I  DPR dan Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Jenderal  TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.SC. 

"Komisi 1 DPR telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00, Pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/10/2021). 

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan verifikasi dokumen calon Panglima TNI rampung dan sudah lengkap. Menurut dia, seluruh domuken sudah diverifikasi, disebut dalam dokumen Jenderal Andika beristeri satu dan memiliki dua anak.

Adapun dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, Data Riwayat Hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD). 

"Dalam dokumen Jenderal Andika beristeri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negative,"  politisi Golkar ini.

Ia mengatakan, proses Fit and Proper akan dilanjutkan dengan pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Calon Panglima TNI pada Sabtu, (6/11/2021).

"Verifikasi Faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," ujarnya. (*)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT