ADVERTISEMENT

Dua Menteri Dilaporkan ke KPK Terkait PCR, IPI: Sebaiknya Bukti-buktinya Tak Hanya Lampiran Kliping Media

Jumat, 5 November 2021 17:29 WIB

Share
Karyono Wibowo, Menteri dilaporkan ke KPK, buktinya tidak hanya lampiran kliping media, tapi juga alat bukti yang cukup kuat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa laporan tersebut politis. (Foto/rizal)
Karyono Wibowo, Menteri dilaporkan ke KPK, buktinya tidak hanya lampiran kliping media, tapi juga alat bukti yang cukup kuat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa laporan tersebut politis. (Foto/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai adanya laporan terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterkaitan dengan penyedia alat PCR merupakan hak warga negara. 

"Tetapi sebaiknya bukti-buktinya tidak hanya lampiran kliping media. Perlu dilengkapi dengan alat bukti yang cukup kuat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa laporan tersebut politis," kata Karyono, Kamis (4/11/2021) malam.

Karyono menyadari, meski KPK bisa menindaklanjuti laporan tersebut tapi jika KPK tidak menemukan bukti ada kerugian negara maka situasinya bisa berbalik kepada pelapor. 

"Minimal, publik akan menilai negatif kepada si pelapor. Boleh jadi, publik memiliki persepsi laporan tersebut sekadar opini politik. Lebih dari itu, jika ada unsur pencemaran nama baik, maka pelapor bisa berubah menjadi terlapor," tegasnya.

 

Idealnya, lanjut Karyono, bahan kliping tersebut menjadi bahan kajian awal, atau sebagai peta jalan untuk menelusuri bukti-bukti otentik. 

"Jika laporannya hanya melampirkan kliping media itu belum menjadi alat bukti yang kuat," tutup  pengamat politik ini. 

Sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/11/2021). 

 

Tonton juga video “Pria 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dalam Mobil yang Masih Menyala”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT