Mimpi Viani Limardi kalau gugatannya Rp1 triliun dengan PSI menang di PNJakarta Pusat, akan gunakan untuk membuat Pusat UMKM, atau semacam pemberdayaan dan pendanaan UMKM. (Foto/deny)

Jakarta

Terkuak, Ini Mimpi Viani Limardi Kalau Gugatannya Rp1 Triliun Dengan PSI Menang di PN Jakarta Pusat

Rabu 03 Nov 2021, 19:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buntut pemecatanya oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sehingga Viani Limardi menggugat hingga Rp1 triliun yang membuat heboh dan menjadi perhatian publik.

Viani yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta ini, menyebutkan alasannya mengapa menggugat partai yang sebelumnya sebagai 'kendaraan' politiknya itu senilai Rp1 triliun. 

"Kenapa awalnya bisa 1 T? , pertama itu kan sudah merusak nama baik dan keluarga besar saya. Lalu bagaimana dengan konstituenku, harga diri mereka nama baik aku sebagai wakilnya itu, berapa harga konstituen 700 ribu orang. Belum lagi DKI Jakarta, 10 juta orang," terangnya kepada Poskota, kemarin (2/11/2021).

Ternyata ada mimpi Viani Limardi kalau gugatannya Rp1 triliun dengan PSI menang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, ia akan menggunakannya untuk membuat Pusat UMKM, atau semacam pemberdayaan dan pendanaan UMKM.

"Karena kalau sekarang memang modalnya belum ada, uangnya kalau ini sampai dapat yang Rp1 T (triliun) aku pakai semua," ungkap perempuan keturunan Tionghoa tersebut. 

Viani juga menambahkan, buntut konfliknya dan pemecatannya tersebut banyak warga yang kecewa dengan PSI.

Bahkan, beberapa pendukungnya ingin demo mendatangi kantor  PSI untuk mempertanyakan keberadaannya. 

"Ya tentu banyak dari mereka yang tidak terima, dan karena waktu itu memang sedang PPKM jadinya saya larang khawatir nanti malah menimbulkan kluster penyebaran Covid-19," paparnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa polemik yang tengah dihadapinya ini tidak akan menghentikan langkah politiknya.

Terlebih, sambungnya, ketika masih banyaknya warga DKI Jakarta  yang masih menginginkan dirinya untuk dilayani kembali.

"Karena dari awal aku masuk ke dunia Politik tujuannya hanya satu , yaitu ingin melayani orang-orang terdekat. Jadi kalau kalau nanti masyarakat Jakarta masih ingin dilayani, ya ayo ," katanya. 

Viani menegaskan bahwa konflik yang terjadi dengan Parta Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, sebagai dinamika politik.

Hanya memang, ia menyesalkan adanya fitnah yang menyebutkan kalau dirinya menggelembungkan dana reses dewan hingga berujung pemecatan. 

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sebelumnya telah memecat Viani dari keanggotaan maupun anggota dewan.

Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan, penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Tonton juga video “Evakuasi Sarang Tawon di Pohon Kaktus, Lima Petugas Damkar Dikerahkan”. (youtube/poskota tv)

Buntut dari pemecatan tersebut, Viani Limardi mengajukan gugatan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas pemecatan dirinya.

Gugatan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021).

Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21. Dalam lampiran berkas, Viani menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. (deny)
 
 

Tags:
Ternyata ada mimpi Viani Limardi kalau gugatannya Rp1 triliun dengan PSI menang di Pengadilan Negeri Jakarta PusatViani Limardi buat Pusat UMKMgugatan Viani Limardi pada psigugatan psipsi digugat Viani Limardi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor