SAMPAH menumpuk di median jalan di kawasan Flyover Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dikeluhkan warga karena sangat mengganggu dan menimbulkan bau.
Keluhan tersebut disampaikan ke redaksi Poskota yang isinya; “Masyarakat yang kurang sadar kebersihan membuang sampah sembarangan di median jalan kawasan flyover Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kebanyakan pedagang-pedagang yang tidak mau ribet buat buang sampah sisa dagangan.” (081387769***).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan segera memerintahkan petugas untuk mengangkat sampah-sampah tersebut.
“Akan segera kami angkut karena sangat menggangu pemandangan,” ucapnya, Senin (1/11). (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio/ta).
Pembuangan Sampah di Kantor Lurah Cilowong dan Camat Taktakan Dilaporkan ke Polisi
Pasca pembuangan sampak ke Kantor Lurah dan Camat Taktakan dilaporkan ke Polisi.
Akibat peristiwa ini Lurah Cilowong Baktiar, beserta Camat Taktakan Syaefullah yang didampingi oleh Sekdis LH Kota Serang Roni Yurani dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang Subagyo membuat laporan ke Polres Serang Kota.
Laporan tersebut dilakukan karena tumpukan sampah yang berada di dua tempat tersebut mengganggu pelayanan masyarakat dan membuat pelayanan kantor Kelurahan Cilowong dihentikan sementara.
"Kerugiannya jelas mengganggu pelayanan, sehingga hari ini kami tidak bisa melakukan pelayaann karena sampah itu," kata Bakhtiar seusai membuat laporan, Rabu (27/10/2021).
Bakhtiar menambahkan, tumpukan sampah itu sengaja dibuang ke dua kantor pelayanan atas dorongan dari warga setempat ketika mendapati truk pengangkut sampah dari Tangsel akan melintas.
"Ada indikasi pemaksaan dari warga dan juga RT untuk membuang sampah ke dua lokasi tersebut," ujarnya.
Diakui Bakhtiar, awalnya tumpukan sampah itu akan diangkut pagi tadi.
Namun petugasnya belum berani karena terdapat penolakan yang keras dari warga.
"Ya, tadi pagi mau ada yang angkut tapi petugas belum berani angkut sampai sekarang," ucapnya.
Bakhtiar menjelaskan, seyogyanya sampah memang menimbulkan bau serta dampak lainnya seperti gatal-gatal.
Tahun lalu juga sama seperti itu, namun sudah ada penanganan dari pemerintah.
"Alhamdulillah yang terdampak itu sudah langsung ditangani dan diobati," jelasnya.
Menurut Bakhtiar, penolakan warga itu merupakan dari unsur yang tidak terdampak langsung
Pasalnya masyarakat terdekat swperti Lingkungan Cikoak mereka tidak menolak dan tidak mempersoalkan itu. Karena kalaupun dari Tangsel ditolak, sampah dari Kota dan Kabupaten tetap dibuang ke TPA Cilowong.
"Mereka menerima sampah dari Tangsel, apalagi ada kompensasi ke masyarakat," ujarnya.
Bagi masyarakat yang terpenting tata kelola di TPA itu dilakukan seperti ada alat berat, dikasih beronjong dan lainnya.
"Dengan adanya kerjasama Tangsel ini masyarakat berharap tata kelola di TPA bisa lebih baik bukan sekedar kompensasi," tutupnya. (luthfillah)