ADVERTISEMENT

Mencengangkan! KPAI Ungkap Marak Kasus Kekerasan Selama PTM: Dilakukan Sesama Peserta Didik Maupun Pendidik

Senin, 1 November 2021 13:19 WIB

Share
Komisioner KPAI Retno Listyarti saat berada di lapangan. (foto: ist)
Komisioner KPAI Retno Listyarti saat berada di lapangan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, kekerasan dalam pendidikan masih terus terjadi. Hal ini tentu cukup memprihatinkan berbagai pihak di mana kekerasan itu terjadi pada saat pandemi.

Padahal, kata Retno, pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar di sejumlah daerah di Indonesia yang sudah mulai memasuki PPKM level 1-3.

Retno lantas memaparkan sejumlah kekerasan dalam pendidikan. Di antaranya yaitu baru satu hari PTM digelar di kota Bogor, Jawa Barat, sudah terjadi tawuran antara dua SMAN di Kota Bogor yang menewaskan satu peserta didik.

Tidak lama kemudian, muncul berita pilu seorang siswa SD di Musi Rawas, Sumatra Selatan, dikeroyok sempat siswa lain yang mengakibatkan korban terancam lumpuh.

Selanjutnya ada oknum guru di Alor, NTT yang menganiaya siswa karena tidak membuat tugas hingga tewas setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Lalu ada juga video viral yang menunjukkan seorang siswi mendapatkan pelecehan seksual (diremas payudaranya) di kelas dari gurunya saat proses pembelajaran sedang berlangsung, ada siswa di kelas yang merekam kejadian itu dengan ponselnya dan viral di media sosial. Kejadian itu di salah satu SMAN di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. 

"Semua peristiwa tersebut, bukan karena salah PTM-nya, namun menunjukkan bahwa kekerasan di pendidikan terus terjadi, baik dilakukan sesama peserta didik maupun dilakukan oleh pendidik," ungkap Retno Listyarti, Senin (1/11/2021).

Selain itu, KPAI dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam.

Kekerasan terjadi dan ketika mutasi ke sekolah lain mengalami kesulitan pemindahan Dapodiknya, sehingga para peserta didik mengalami hambatan melanjutkan pendidikan ke sekolah lain.

"Terkait masalah mutasi Dapodik dan pemenuhan hak atas pendidikan ke-10 anak tersebut, KPAI bersama KPPAD Kota Batam sudah melakukan rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderat Kemendikbud Ristek, yang dihadiri oleh Sesjen Itjen Kemendikbudristek," ujar Retno.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT