ADVERTISEMENT

Hari Anak Nasional 2021, Polres Metro Jakarta Barat Terima Penghargaan dari KPAI

Jumat, 23 Juli 2021 07:57 WIB

Share
Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto/Poskota.co.id/Pandi)
Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto/Poskota.co.id/Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka hari anak nasional 2021 yang jatuh tanggal 23 Juli 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat. 

Penghargaan diberikan atas kategori institusi penegak hukum peduli anak di provinsi DKI Jakarta.

Ketua KPAI, Susanto MA mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai salah satu langkah agar kualitas perlindungan anak di Indonesia semakin baik.

"Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan bersama semakin hari memberikan kebangkitan dan kemajuan terhadap perlindungan kepada anak-anak Indonesia,” ujarnya, Kamis (22/7).

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Ady, penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus dikedepankan dan menjadi perhatian khusus.

Salah satu contoh kasus yang belum lama diungkap yaitu, pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak angkatnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Beberapa kasus yang melibatkan anak kami beri perhatian lebih, untuk apa? Karena di sini harus ada pendampingan khusus kepada anak apalagi mereka yang menjadi korban," jelas Ady.

Untuk itu, penerimaan penghargaan ini menjadi cambuk agar penyidik dari Polres Metro Jakbar semakin peka dan menaruh perharian dalam menangani kasus yang melibatkan anak.

"Ini menjadi penyemangat kami dan menambah komitmen kami. Kami bagian dari institusi siap untuk terus mendukung pemerintah," tandasnya. (CR01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT