Ilustrasi kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu. (foto: Ist)

Jakarta

Manfaatkan Momen Pariwisata Kembali Dibuka, Nyaris 1.600 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

Senin 01 Nov 2021, 15:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mencatat sebanyak 1.524 pelancong telah mengunjungi sejumlah wilayah di Kepulauan Seribu untuk berekreasi.

Jumlah tersebut tercatat sejak wisata di Kepulauan Seribu kembali terbuka, terhitung tanggal 24 sampai 31 Oktober 2021.

Kasubag TU Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu Neneng Roaeni, menyampaikan, total jumlah wisatawan tersebut terdiri dari 1.524 wisatawan nusantara atau lokal dan 4 wisatawan asing.

"Jumlah wisatawan yang mengunjungi kepulauan seribu sejak kembali dibuka sebanyak 1.528 orang, diantaranya 1.524 wisatawan nusantara dan 4 wisatawan mancanegara," kata Neneng saat dihubungi, Senin (1/11/2021).

Neneng melanjutkan, adapun wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu tersebut melalui pintu masuk Marina Ancol, Kali Adem, Tanjung Pasir dan Rawasaban.

Untuk wisatawan yang berkunjung melalui pintu masuk Marina Ancol sebanyak 547 wisatawan dan di Dermaga Kali Adem sebanyak 377 orang.

"Pintu masuk Tanjung Pasir 531 dan pintu masuk Rawasaban sebanyak 73 wisatawan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kepulauan Seribu resmi membuka kembali sejumlah pulau wisata dengan kapasitas sebanyak 25 persen.

Pembukaan pulau wisata sejalan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 2.

Bagi wisatawan yang hendak melancong ke Kepulauan Seribu wajib telah menjalani vaksinasi minimal dosis pertama.

Bagi wisatawan diwajibkan melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi di dermaga keberangkatan.

Untuk hasil scan barcode PeduliLindungi berwarna hitam dilarang berangkat dan akan dikoordinasikan dengan petugas kesehatan.

Sedangkan hasil scan barcode berwarna merah, didermaga keberangkatan dilarang melanjutkan perjalanan, kecuali komorbit dengan menunjukan surat dari rumah sakit, dengan tandatangan dokter spesialis.

Sedangkan berwarna orange mendapat perawatan dari petugas, dan berwarna hijau dapat melakukan aktifitas pariwisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait alurnya, di dermaga keberangkatan dan kedatangan dibuat dua jalur yaitu jalur untuk orang yang bukan berdomisili di Kepulauan Seribu atau wisatawan dan jalur khusus untuk warga Kepulauan Seribu serta seluruh petugas. 

Sementara untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun selalu dilakukan pengawasan oleh orang tuanya.

Pembukaan wisata Kepulauan Seribu juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 638 Tahun 2021 pada sektor usaha pariwisata. (yono)

Tags:
Manfaatkan momen pariwisata kembali dibukaPariwisata kembali dibukaWisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

Reporter

Administrator

Editor