Oleh Guruh Nara Persada, Wartawan Poskota
PEMERINTAH resmi menurunkan batas tarif tertinggi Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Harga baru untuk tes PCR adalah Rp275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali dan Rp 300.000 untuk luar Jawa-Bali.
Penetapan harga terbaru tes PCR ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo agar menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300.000, dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam untuk perjalanan menggunakan pesawat.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, hasil pemeriksaan dengan harga tertinggi tersebut dikeluarkan dengan batas waktu maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan sampel tes PCR.
Namun niat baik pemerintah menuai pro kontra. Sejumlah pihak menganggap kebijakan ini tidak bersinergi dengan para penyedia fasilitas layanan tes PCR.
Hal ini dipicu dari perubahan tarif tertinggi yang diputuskan oleh pemerintah tidak melibatkan rumah sakit, perhimpunan dokter-dokter yang berkaitan dengan Covid-19, perusahaan penyedia layanan dan laboratorium Tes Covid-19.
Keputusan penurunan harga dianggap dilakukan sepihak oleh pemerintah. Bukan tanpa alasan, harga yang ditetapkan pemerintah mengalami penurunan yang cukup drastis.
Selain itu, pemerintah juga mengatakan tidak adanya itikad subsidi bahan habis pakai dari pemerintah. Situasi itu membuat para penyedia layanan tes PCR harus memutar otak untuk mengakali harga bahan baku seperti reagen yang sangat tinggi dan biaya operasional untuk tenaga kesehatan dan bahan baku laboratoium mandiri.
Berkaca dari pro kontra yang terjadi antara pemerintah dengan pelaku bisnis di dunia medis namun seyogyanya besaran tarif PCR juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga. Pasalnya warganya yang nanti menjadi pelaksana kebijakan tersebut. Mengingat kebijakan menyertakan hasil tes PCR diberlakukan kepada warga yang ekonominya pasti terdampak akibat pandemi Covid-19.
Karenanya diperlukan win win solution terkait keputusan ini dengan tidak mengambaikan aspirasi warga. Bila tidak, jangan salahkan warga bila masalah ini bakal menjadi bola salju dengan muncul masalah baru adanya pemikiran warga bahwa vaksinasi yang telah dilakukan adalah percuma bila mana mereka harus tetap merogoh kocek untuk menjalankan aktifitasnya.
Karena bagi warga uang tambahan ratusan ribu rupiah yang harus dikeluarkan tidaklah kecil bagi mereka yang berekonomi lemah.
Seperti yang diungkapkan Dani seorang warga yang mengatakan masyarakat merasa keberatan dengan harga PCR yang hanya turun pada angka Rp300 ribu. Menurut Ridwan, perekonomian belum stabil, dan masyarakat merasa dibebani.
“Ekonomi kan belum stabil, tetapi rakyat harus dibebani dengan biaya seperti ini,” pungkas Dani.