ADVERTISEMENT

Sadis, Celurit Warga, Pengamen di Mauk Ditangkap Pihak Berwajib

Jumat, 29 Oktober 2021 10:42 WIB

Share
Tersangka penganiayaan diringkus setelah lakukan aksinya. (Foto/humaspolrestatangerang)
Tersangka penganiayaan diringkus setelah lakukan aksinya. (Foto/humaspolrestatangerang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Karena kesadisanya aniaya warga pakai celurit, pengemen di Mauk ditangkap pihak berwajib.

Tersangka yang berinisial BY (24) warga Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, harus mendekam tahanan Satreskrim Polsek Mauk, Polresta Tangerang.

BY dikesehariannya merupakan seorang pengamen ini tiba-tiba melakukan penganiayaan dan hingga saat ini masih belum diinformasikan pemicu peristiwa berdarah tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, BY ditangkap setelah menganiaya seorang berinisial MN (23) yang merupakan seorang pria warga Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk pada Senin (25/10/2021). 

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Mauk Timur, Kecamatan Mauk.

"Usai menganiaya korban, pelaku berusaha melarikan diri. Namun berhasil diamankan petugas dan beberapa warga," kata Wahyu, Jumat (29/10).

Wahyu menerangkan, awal peristiwa saat korban hendak pulang setelah dari Pasar Mauk. 

Setibanya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan pelaku.

Tiba-tiba pelaku mengeluarkan celurit dari dalam tasnya kemudian menyabetkannya ke perut korban.

"Akibat perbuatannya, korban mengalami luka di bagian perut dan harus mendapatkan perawatan medis," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT