Eggi Sudjana Geram, Jokowi Dinilai Banyak Buat Rakyat Menderita: Tak Taat Mekanisme Hukum, Saya Ingin Dia Mundur!

Jumat 29 Okt 2021, 10:02 WIB
Guru Besar, Eggi Sudjana (Foto: Istimewa)

Guru Besar, Eggi Sudjana (Foto: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana geram dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggapnya sudah tidak taat mekanisme hukum.

Baginya, Jokowi suda tidak menjalankan aturan undang-undang dengan baik seperti yang sebelumnya sempat dibacakan pada saat pelantikan dengan mengacu pada Pasal UUD 1945.

Hal tersebut disampaikan oleh Eggi Sudjana pada saat hadir di kanal YouTube Refly Harun beberapa hari yang lalu.

“Presiden bersumpah, Pasal 9 UUD 1945. Apa sumpahnya? Demi Allah, sebagai presiden dan wakil presiden untuk menjalankan undang-undang sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya demi nusa dan bangsa," katanya.

Guru Besar itu juga mempertanyakan sikap Presiden Jokowi terhadap lembaga peradilan.

Lembaga peradilan disebut Eggi sebagai suatu wadah untuk diterapkannya tertib mekanisme hukum.

Jokowi dianggap Eggi sudah tidak lagi mampu mentaati aturan atau tata cara mekanisme hukum.

“Peradilan itu kan satu tata cara mekanisme hukum, kenapa dia nggak taati? Dari itu saja kan kita udah bisa menilai secara objektif loh, dan sistematis, toleran saya tuh di situ," paparnya.

Lebih lanjut, sikap toleran Jokowi dinilai Eggi sebagai suatu  hal yang menguntungkan kelompoknya.

Eggi mengungkap kalau seharusnya Jokowi bisa toleran terhadap sikap kejujuran, kebenaran, dan keadilan yang dimilikinya sebagaimana yang tercantum dalam amanat di konstitusi.

"Ini justru toleran kepada ketidakbenaran. Toleran harus kepada kejujuran, kebenaran, dan keadilan itu sendiri," ungkap Eggi.

Maka dari itu Eggi benar-benar sangat ingin Jokowi bisa mundur dari kursi kepresidenan RI secara sukarela.

Terlebih Eggi menganggap Jokowi tidak lagi bisa membayar ganti rugi dari banyaknya rakyat Indonesia yang dalam kondisi menderita dan kesulitan saat ini.

"Maka saya minta mundur, karena kalau dia suruh ganti rugi mana bisa? Penderitaan rakyat udah banyak," tuturnya.

Akan tetapi Eggo masih sangat menghormati aturan hukum yang berlaku di negara ini dan tidak mau memaksakan kehendak hukum.

Tak lupa Eggi mengingatkan agar DPR bisa menggunakan hak interpelasi dengan baik untuk mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi.

Dari hak interpelasii itu DPR bisa menggelar Sidang Istimewa apabila Jokowi benar-benar telah gagal menjalankan tugasnya sebagai seorang Kepala Negara.

"Kalau tata negaranya DPR bersidang, kasih pendapat ke MK, MK kasih pendapat lagi ke DPR, baru Sidang Istimewa. Kan dia punya hak interpelasi, punya hak angket, dia punya hak berpendapat, kenapa nggak digunakan ini?," tukasnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update