Spanduk Himbauan sebelum dicopot oleh pihak Indomaret, terkait viralnya uang parkir di wilayah Minimarket. (Foto/Ist)

Bekasi

Netizen Pasti Kecewa, Spanduk Indomaret yang Viral Kini Dicopot, Begini Pengakuan Asisten Kepala Toko Setempat

Jumat 29 Okt 2021, 09:46 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viralnya sebuah spanduk yang bertuliskan Himbauan terkait adanya uang parkir di lingkungan Minimarket yaitu Indomaret, diketahui berada di wilayah Kota Bekasi.

Spanduk imbauan parkir yang viral tersebut berada di Indomaret Raya H. Umar, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.

Dendi Kuswandi selaku Asisten Kepala Toko Indomaret Raya (H. Umar) tersebut mengungkapkan, jika spanduk tersebut telah terpasang sejak dua bulan yang lalu.

"Ini pemasangan dari pihak Indomaret, tapi bukan dari pihak toko, tapi dari cabangnya. Enggak semua indomaret, belum rata," ungkap Dendi Kuswandi selaku Asisten Kepala toko Indomaret kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Selanjutnya, dikatakan Dendi Kuswandi, bahwa selama pemasangan belum ada pihak-pihak melakukan komplain ke Indomaret yang berada di jalan H. Umar, Jakasetia tersebut.

"Enggak (belum) ada," singkat Dendi Kuswandi.

Pihak Indomaret tempat ia bekerja pun juga telah dilengkapi dengan kamera pengawas CCTV untuk memantau area parkir serta mengetahui pengunjung yang datang.

"Kita (indomaret) ada CCTV, tapi sejauh ini aman,"sambungnya.

Ketika tidak ada penjaga parkir, menurutnya minimarket Indomaret sangat ramai.

Ia pun turut setuju jika ada parkir gratis (himbauan) tersebut telah diketahui masyarakat.

"Iya ramai gak ada tukang parkir, dan (saya) 
setuju-setuju aja," ujarnya.

Berdasarkan informasi, pada banner atau spanduk tersebut, pada Kamis (28/10) pagi masih terlihat ada. 

Tetapi ketika awak media mendatangi lokasi Indomaret tersebut, spanduk sudah tak ada alias dicopot. 

Sementara itu pegawai toko enggan memberi penjelasan secara rinci, kenapa spanduk tersebut itu dicopot.

Sebelumnya, dari spnaduk tersebut terdapat imbauan yang berujung ramai diperbincangkan publik, khusus di sosial media.

Kurang lebih isinya; "Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir, dan anda merasa dirugikan, silahkan laporkan ke pasal 368 -371 KUHP ke Polsek terdekat atau hubungi, Polsek Bekasi Selatan (021-8240-2647) atau Polres Metro Bekasi (0812- 1212 - 002)."

Namun kini, setelah viral, spanduk tersebut sudah tak nampak di depan toko minimarket tersebut.(Kontributor/Ihsan Fahmi)

Tags:
spanduk indomaret viralviral spanduk imbauan dari indomaretimbauan spanduk indomaret viral di sosial mediaimbauan spanduk indomaret viral di instagramimbauan spanduk indomaret viral di facebookimbauan spanduk indomaret viral di twitterspanduk indomaret viral di instagramspanduk indomaret viral di facebookspanduk indomaret viral di twitterspanduk indomaret dicopotpencopotan spanduk indomaretspanduk imbauan indomaretspanduk imbauan parkir gratis indomaret

Administrator

Reporter

Administrator

Editor