SERANG, POSKOTA.CO.ID - Mengusung tema “Dengan Semangat Bangga Melayani Bangsa, Optimisme Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menuju WBK/WBBM”, Kantor Wilayah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, melakukan evaluasi penerapan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada, di salah satu hotel di Serpong, Tangerang Selatan baru-baru ini.
Acara ini untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemnePANRB).
Sebagai saalah satu narasumber dalam acara ini, Elijas B. Tjahajadi yang merupakan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, upaya membangun ZI pada Kantor Pertanahan Kota Bandung pada tahun 2018 Kantor Pertanahan Kota Bandung berhasil meraih predikat WBK.
Elijas mengatakan, seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten harus membangun chemistry, memberikan layanan sesuai SOP (Standard Operating Procedur) dan melakukan maintenance dengan baik serta memiliki inovasi-inovasi yang luar biasa yang tentunya masuk dalam 6 komponen pengungkit pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
“Skala prioritas, bagaimana menciptakan chemistry yang benar di antara seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, seluruh tim kelompok kerja harus bekerja sama untuk menggerakkan,” ujar Elijas.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menjelaskan, bahwa pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan target Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan saat ini dilakukan perbaikan-perbaikan.
Perbaikan tersebut mulai dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), integrasi sistem teknologi informasi, penyampaian data dan informasi.
”Target kami pada tahun ini bisa meraih predikat WBK dan WBBM dengan melakukan berbagai inovasi layanan yang memudahkan masyarakat secara trasparan, cepat dan modern,” ujar Rudi.
Selain diikuti oleh kalangan internal, kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Etika Mahaputri dan Dyna Florita.
Etika Mahaputri menyampaikan, bahwa Predikat ZI menuju WBK/WBBM memang tidak mudah diperoleh tetapi harus yakin, berusaha dengan bekerja sama dari seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Untuk mendapatkan predikat tersebut agar mempersiapkan evidence dokumen pendukung yang aktual, dan setiap kegiatan pengungkit/area agar menyiapkan satu tempat khusus menyimpan dokumen untuk memudahkan pada saat pemeriksaan oleh Kementerian PAN-RB.
Kegiatan evaluasi Pembangunan ZI sendiri diakhiri dengan kegiatan motivator ESQ yang bertujuan untuk membangun karakter serta sebagai panduan etika yang sangat penting dalam membentuk sikap profesional pada diri individu sebagai salah satu upaya pembinaan pegawai.
Untuk meningkatkan komitmen setiap pegawai sehingga mampu menemukan kebahagiaan spiritual dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan para pegawai Kanwil BPN Provinsi Banten dapat memberikan pelayanan yang prima sebagai salah satu upaya pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Rudi Rubijaya, Rabu (27/10/2021).
Secara terpisah, Insprektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal kepada koran ini menjelaskan, tahun 2021 ini dari seluruh unit kerja di ATR/BPN yang lolos untuk dilakukan penilaian mandiri self assesment oleh Inspektorat Jenderal ada 175 satker.
“Dari jumlah tersebut yang lolos untuk diajukan ke KemenPANRB ada sebanyak 84 satker, dengan rincian 74 unit kerja untuk diusulkan memperoleh predikat WBK dan 10 unit kerja diusulkan untuk memperoleh predikat WBBM,” terang Sunraizal.
Tonton juga video "Stadion Jakarta International Stadium (JIS) Akan Gunakan Atap Buka Tutup Otomatis (Retractable Roof)". (youtube/poskota tv)
Ia mengatakan, dari jumlah 74 Satker tersebut 6 di antaranya dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten.Yaitu Kanwil BPN Provinsi Banten, Kantah Kabupaten Serang, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Tanggerang, Kantah Kota Tangsel dan Kantah Kabupaten Tangerang.
”Inspektorat terus mendorong agar lebih banyak lagi unit kerja yang membangun dan mengimplementasikan Zona Integritas, dengan cara meningkatkan pelayanan Pertanahan sesuai Standart Operiting Procedure (SOP).Yaitu, tepat persyaratan, tepat biaya dan tepat waktu,” cetusnya.
Tak kalah penting, kata Sunrazial adalah, meningkatkan pelayanan dan penyelesaian pengaduan masyarakat.
“Sampai dengan tahun 2020 di lingkungan kanwil BPN Provinsi Banten belum ada yang berhasil memperoleh predikat WBK. Mudah mudahan tahun ini ada unit kerja yang memperoleh predikat WBK,” tukasnya.