JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Musyawarah Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jakarta Utara menggeruduk kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (28/10/2021).
Bukan tanpa alasan, aksi itu untuk menuntut Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Utara, Adrian M Maulana, ditangkap dan diadili karena dituding kong-kalikong dalam lelang proyek penanggulangan banjir.
Ketua LSM GMBI Disdrik Jakarta Utara, Sigit Priatna Putra meminta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim harus segera bertindak tegas kepada Kasudin SDA yang diduga melakukan persekongkolan sejumlah proyek dengan perusahaan kontraktor yang dinilai bermasalah.
Adapun sejumlah perusahaan kontraktor yang diduga melakukan kong-kalikong dengan Kasudin SDA meliputi PT. Lombok Ulina, PT. Asiana Technologies Lestari, Leo Tunggal Mandiri, PT. Lesindo Utama Sakti.
Sigit meminta sejumlah perusahaan kontraktor tersebut untuk dicap hitam dan ke depannya dilarang mengikuti lelang proyek di Jakarta Utara.
Pasalnya, saat ini perusahaan yang dituding bermasalah justru memenangkan lelang proyek. Di situ diduga ada persekongkolan dari Kasudin SDA dan pihak perusahaan kontraktor tersebut.
Contohnya seperti perusahaan kontraktor PT. Lombok Ulina, yang dinilai bermasalah karena salah satu petingginya saat ini sedang ditahan karena terlibat kasus korupsi proyek di Jambi.
"Tetapi di Jakarta Utara masih diterima. Bahkan Lombok Ulina masih melakukan kegiatan yang belom selesai," ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, pekerjaan yang digarap di wilayah Jakarta Utara oleh kontraktor PT. Lombok Ulina yang masih mangkrak seperti proyek yang ada di pintu air wilayah Kelapa Gading dan proyek Uditch (gorong-gorong) di Pademangan.
"Jadi di sini ada persengkokolan antara pihak panitia lelang Pokja UKPBJ Jakarta Utara dengan aparatur sipil negara dengan Suku Dinas Sumber Daya Air," ungkapnya.
Sejumlah perwakilan LSM GMBI pun diterima oleh perwakilan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk memaparkan tuntutannya.
Rencananya, perwakilan dari LSM GMBI akan meluncur ke KPK untuk melaporkan hasil investigasinya terkait adanya kong-kalikong proyek antara oknum Sudin SDA dan perusahaan kontraktor tersebut.
"Kami akan laporkan hasil penyelidikan dan investigasi ke KPK," pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kasudin SDA Jakarta Utara, Adrian M Maulana, belum merespon pesan singkat yang dilayangkan oleh Poskota untuk menanggapi tuntutan yang diserukan pihak LSM GMBI Distrik Jakarta Utara. (yono)