JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan Covid-19 menjadi pandemi global yang menyerang hampir semua negara di dunia.
"Dampak yang ditimbulkan sangat luas dan multi dimensi, sehingga memaksa semua negara menetapkan kebijakan khusus untuk menanggulanginya," terang Wapres.
Itu disampaikan Wapres saat membuka Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Ke-20 Tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Agama, di Jakarta Senin (25/10). Hadir dalam acara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Wapres, di antara sektor yang terimbas cukup dalam adalah bidang ekonomi.
Hampir semua negara mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan.
"Bahkan banyak negara berkembang yang ekonominya terdampak sangat serius sehingga membutuhkan bantuan dari negara lain," tutur Wapres.
Ia menambahkan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya merupakan pengalaman baru bagi kita semua, sehingga pemerintah harus mengambil keputusan dan tindakan extraordinary untuk menanggulanginya.
"Dunia membutuhkan gagasan-gagasan baru untuk mengatasi tantangan pandemi Covid-19, baik dari aspek medis maupun aspek-aspek non medis yang meliputi semua bidang yang terdampak wabah ini," papar Wapres.
Belum lagi hingga penghujung tahun 2021 ini Indonesia sendiri tengah berada di rambu-rambu, di mana ada ancaman gelombang 3 Covid-19 menjelang liburan akhir tahun.
Hal ini sangat wajar jika, jika semua sektor harus lebih berhati-hati dan berusaha untuk bangkit dari kesulitan.
Selain itu, Wapres juga mengatakan, pandemi Covid-19 juga berdampak pada kehidupan keagamaan.
Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan telaah ulang (i’adatu an-nadhar) terhadap pandangan keagamaannya.
Karena sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan kondisi pandemi yang ada.
"Mereka melakukan ijtihad untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi. Fatwa baru tersebut menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing, misalnya tentang bagaimana melaksanakan ibadah di tengah pandemi Covid-19, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya," ungkap Wapres.
Selain itu, lanjut KH Ma'ruf Amin, tata cara pemulasaraan jenazah (tajhiz al-janaiz) pasien positif Covid-19 yang sesuai protokol kesehatan, dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19.
"Fleksibilitas fikih Islam (murunatu al-fiqh al-islami) inilah yang menjadi ruh fatwa para ulama di setiap masa, termasuk pada masa pandemi Covid-19 ini," tuturnya.
Wapres menambahkan pada dasarnya ajaran Islam yang diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya.
Di dalam menjalankan ibadah ada yang bisa dilakukan dengan cara yang normal (‘azimah), yaitu ketika dilakukan di situasi normal.
Namun dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada. (Johara)