JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rachel Vennya sepertinya masih akan menjadi bulan-bulanan publik. Bagaimana tidak, belum usai kasus kaburnya dari Wisma Atlet, kini Rachel Vennya terbelit masalah baru.
Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa terkait plat nomor RFS yang digunakan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis 21 Oktober lalu.
Ia dijadwalkan kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/10/2021) esok.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel Vennya dipanggil untuk klarifikasi terkait perbedaan warna mobil dengan surat kendaraan yang terdaftar.
"Kita panggil klarifikasi aja. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin," ujar Argo Wiyono, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/10/2021).
Argo mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan ke alamat Ibu dua anak tersebut. Dia diminta hadir ke kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada pukul 10:00 WIB.
Mantan istri Okin ini wajib hadir dalam proses pemeriksaan soal plat nomor RFS.
"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak hadir harus mengkuasakan," kata Argo.
Sebelumnya plat tersebut menuai polemik lantaran nopol (nomor polisi) mobil Rachel Vennya berkode RFS. Diketahui, kode RF biasanya diperuntukkan untuk mobil dinas.
Namun Argo memastikan bahwa mobil tersebut benar milik Rachel Vennya. Dia menegaskan bahwa plat tersebut bukan nopol khusus.
"Itu kan data kendaraan atas nama Rachel Vennya," pungkasnya.
Usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis lalu, Rachel Vennya terekam pulang dengan mobil hitam berplat RFS diduga milik dinas.
Atas hal ini, Rachel Vennya sempat diduga menggunakan bekingan. Namun telah dipastikan bahwa plat tersebut merupakan nomor biasa.
Usai ramai diperbincangkan, lantas muncul fakta baru yang menunjukkan bahwa plat nomor tersebut tidak dipasang di mobil yang sesuai.
Berdasarkan surat kendaraan, plat bernomor B 139 RFS itu seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih. Sementara yang tertangkap kamera, mobil Rachel Vennya ialah Toyota Alphard Hitam. (cr07)