Kuasa Hukum Rachel Vennya Ngaku Belum Terima Undangan Pemeriksaan soal Nopol Mobil Palsu RFS

Minggu 24 Okt 2021, 16:49 WIB
Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja. (foto: poskota/cr07)

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja. (foto: poskota/cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya akan kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Janda dua anak itu akan diperiksa pada Senin (25/10/2021) esok. Rachel Vennya akan diperiksa terkait mobil mewah Toyota Alphard plat RFS miliknya yang belakangan menuai polemik.

Pelat nomor polisi yang dipakai Rachel Vennya disebut ebrbeda dengan surat kendaraan yang terdaftar.

Dikonfirmasi, kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku belum bisa memberikan informasi. Dia juga belum mengetahui terkait adanya undangan dari kepolisian pada kliennya.

"Belum dapet info mba," ujar Indra Raharja saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).

Indra mengungkapkan dirinya belum menerima surat yang dikirim kepolisian pada pengusaha bisnis kuliner tersebut.

"Belum (ada surat dari kepolisian) mbak," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan Rachel Vennya dipanggil untuk klarifikasi terkait perbedaan warna mobil dengan surat kendaraan yang terdaftar. 

"Kita panggil klarifikasi aja. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin," ujar Argo Wiyono, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/10/2021).

Argo mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan ke alamat Ibu dua anak tersebut. Dia diminta hadir ke kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada pukul 10:00 WIB. 

Usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis lalu, Rachel Vennya terekam pulang dengan mobil hitam berplat RFS diduga milik dinas. 

Berita Terkait
News Update