ilustrasi

Kriminal

Terlalu! Istri Hamil 9 Bulan Dijual Suami dan Layani Praktik Threesome, Polisi: Sudah 1 Tahun Dijajakan

Senin 18 Okt 2021, 11:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suami tega jual istri hamil tua ke pria hidung belang. Pelaku bernama Dian (27), menjajakan istrinya berinisial EVD (23) melalui akun twitter, @Vi******FE dengan tarif satu juta rupiah.

Gilanya lagi, di istri pernah dijajakan kepada tiga lelaki sekaligus, di samping ragam perdagangan sex lainnya.

Ternyata pelaku sudah menjajakan istrinya tersebut, sejak hamil 4 bulan, satu tahun lalu.

"Sejak September 2020 hingga selesai lahiran, selepas nifas kemudian dijajakan kembali oleh tersangka," beber Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan, Jumat (15/10/2021) yang dilansir sumut.poskota.co.id

Saat praktik prostitusi itu digrebek, polisi mendapati korban tengah melayani dua pria secara bersamaan (Threesome), salah satunya adalah Dian suaminya sendiri.

"Tersangka dan korban maupun saksi  kami amankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, disimpulkan bahwa Dian menjajakan istrinya demi fantasi dan pemenuhan kebutuhan ekonomi.

Wulan mengungkapkan, untuk sekali kencan Dian mematok tarif Rp1 juta. "Tetapi kadang juga menerima Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu tergantung kriteria suaminya," terang Wulan.

Sementara EVS mengungkapkan, alasan mengapa ia menerima tawaran suaminya karena takut ditinggal dan tidak mempunyai pekerjaan.

"Selain itu juga faktor ekonomi karena keduanya sudah tidak lagi bekerja sebagai marketing property selama pandemi," tandasnya.

Untuk menarik minat pria hidung belang, Dian memosting foto dan video EVS dari setengah telanjang hingga telanjang penuh sambil melayani tamunya.

Di sana tertulis caption Avail Bumil (Ibu hamil) Surabaya-Sidoarjo.

Karena perbuatannya itu, Dian terancam hukuman di atas empat tahun penjara dengan dijerat pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.(*)

Tags:
Terlalu! Istri Hamil 9 BulanDijual Suami dan Layani Praktik (Threesome)Polisi: Sudah Satu Tahun Dijajakan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor