Sementara untuk masa kepesertaan aktif BPJamsostek ditentukan hingga bulan Juni 2021.
Penyaluran dana BSU ini diberikan kepada pekerja terdampak yang berada di wilayah PPKM kategori Level 3 dan 4 di seluruh Indonesia. Besaran BSU tahun 2021 sebesar Rp500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus atau total mencapai Rp1 juta.(*/tri)