Almarhum M. Rivani disemayamkan di TPU Budi Dharma Semper sekira pukul 11.00 WIB dengan diselimuti duka yang mendalam dari keluarga dan kerabat. Isak tangis terus mengiringi saat proses pemakaman jenazah.
Pemakaman dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim beserta jajarannya dan Camat Cilincing M. Andri.
Saat ditemui di pemakaman, Camat Cilincing M. Andri turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut.
"Kami dari Kecamatan Cilincing mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Rivani anggota Dewan Kota Jakarta Utara yang meninggal tadi, hari ini sudah dikuburkan," ucap Camat.
Adapun, M. Rivani menghembuskan nafas terakhir diusia 47 tahun di RSUD Koja dan meninggalkan dua orang anak.
Sementara sang istri hingga saat ini masih menjalani perawatan yang intensif di RSUD Koja, karena mengalami patah kaki kanan dan luka benturan di bagian kepala.
Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Edy Wibowo menuturkan, peristiwa tabrak lari tersebut terjadi sekira pukul 01.45 WIB.
Dijelaskan Edy, saat itu korban yang berboncengan menggunakan motor Honda BeAT dengan plat nomor B 3651 UNP, melaju di Jalan Raya Cilincing dari arah barat menuju ke timur.
"Di dekat Asrama Airud korban menyalip ke kanan mobil di depannya dari sebelah kanan. Karena kurang hati-hati motor korban terserempet mobil yang melaju dari arah berlawanan," ujar Edy.
Akibatnya, motor korban langsung oleng dan terpental ke kanan kemudian tertabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan tersebut.
"Setelah kejadian mobil yang tidak diketahui meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara) atau kabur," kata Edy. (yono)