ADVERTISEMENT
Senin, 11 Oktober 2021 10:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia. Kepastian itu disampaikan dalam nota diplomatik yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati bersyukur umrah kembali dibuka untuk masyarakat Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari mulai menurunnya kasus Covid-19 di tanah air.
"Alhamdulillah ini kabar baik untuk calon jemaah umrah yang menunggu lama untuk bisa kembali umrah. Artinya tugas kita semua untuk menjaga kasus Covid-19 tetap rendah sebab itu yang menjadi salah satu indikator kembali dibukanya pintu umrah bagi jamaah Indonesia," tutur Mufid, Senin (11/10/2021).
Mufida meminta agar kejelasan teknis terkait syarat kesehatan mulai diinformasikan ke calon jemaah umrah sebagai persiapan. Terlebih ada beberapa persyaratan yang secara aturan harus ada perubahan.
"Kita berharap semua syarat teknis dan administrasi, khususnya tentang syarat jenis vaksin, tidak jadi masalah dan kendala di saat perjalanan nanti," katanya.
Tentang vaksin, lanjut Mufida, semua vaksin yang disuntikkan ke masyarakat Indonesia bisa diterima tapi ada pula beberapa vaksin yang harus melalui booster.
"Ini yang perlu diatur kejelasan aturannya, sebab sampai saat ini booster hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Ada info juga booster dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi sehingga hal ini harus diperjelas," ungkap Mufida.
Selain booster vaksin, hal lain yang perlu diatur adalah sinkronisasi antara sertifikat vaksin via aplikasi PeduliLindungi dengan ketentuan di Arab Saudi.
"Harus mulai terkoneksi antara aplikasi kita dengan sertifikasi vaksin di Arab Saudi agar tidak membingungkan para jemaah. Pembicaraan soal sinkronisasi harus dimulai sekarang dengan memperhatikan soal keamanan data," ujar dia.
Ia menyebut salah satu syarat untuk calon jemaah umrah adalah dua kali vaksin dan ditambah satu suntikan booster bagi beberapa vaksin tertentu. Sehingga, ia berharap ketentuan ini juga bisa menjadi trigger untuk calon jamaah melengkapi proses vaksinasi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT