JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar bahagia menghampiri para calon jemaah umroh asal Indonesia yang tidak akan lama lagi sudah bisa kembali melaksanakan ibadah umroh di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Diperbolehkannya jemaah asal Indonesia lagi untuk umroh setelah tercapainya kesepakatan antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang menandatangani nota diplomatik pada Jumat (8/10/2021).
Nota itu berisi persetujuan dibukakannya kembali pintu bagi jemaah asal Indonesia untuk dapat akses masuk ke Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi tak lupa mengatakan kalau hal ini juga berhasil dicapai berkat upaya dari penanganan Covid-19 di Indonesia yang terus menunjukkan tanda-tanda yang positif.
"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," ungkap Retno, dikutip PosKota.co.id dalam keterangannya pada Sabtu (9/10/2021).
Selain itu juga disebutkan bahwa jika tidak memenuhistahdar kesehatan yang sudah dipersyaratkan, maka jemaah asal Indonesia diwajibkan untuk menjalani karantina selama kurun waktu lima hari.
Peraturan tersebut dibuat oleh pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi yang mengatur bagaimana mulainya kembali ibadah umroh bagi jemaah asal Indonesia.
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia untuk saat ini sedang berupaya mencegah segala hambatan dari dibukakannya lagi ibadah umroh untuk jemaah dari Indonesia.
Sampai dengan saat ini Pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah berada di tahap akhir pembahasan teknis, mengenai vaksin dan proses karantina.
Kemenlu juga masih akan terus bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, plus otoritas terkait yang ada di Kerajaan Saudi Arabia untuk terus membahas pelaksanaan kebijakan baru dari ibadah umroh ini.
Sebelumnya peluang Indonesia memberangkatkan jemaah umrah sangat kecil, karena ada 59 negara, mungkin juga termasuk Arab Saudi yang menolak kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Jadi saya perkirakan peluang Indonesia sangat kecil untuk mendapatkan izin dari Arab Saudi," terang Ketua Umum HUW (Pengawas Haji dan Umrah) Mahfud Djaelani yang dihubungi di Jakarta, Jumat (25/9).
Seperti diketahui, tahap pertama Pemerintah Arab Saudi mulai 4 Oktober membuka pelaksanaan ibadah umrah. Kali ini hanya untuk warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan dengan kapasitas 30% setara dengan 6.000 jemaah per hari.
Mantan anggota DPR di era Orde Baru ini menegaskan, perkembangan kasus positif di Indonesia yang belum berakhir, bahkan terus bertambah perkembangannya menjadi pertimbangan Arab Saudi untuk tidak memberikan izin kepada Indonesia memberangkatkan Jemaah umrah.
Ia menjelaskan sudah ratusan ribu jemaah yang mendaftar di banyak perusahaan travel umrah, sampai sekarang ini mereka masih menunggu pemberangkatan ke Tanah Suci.
"Mungkin saja uang pendaftaran para jemaah tersebut sudah digunakan oleh perusahaan travel tersebut. Saya pikir ini bisa menjadi bom waktu, seperti kasus First Travel nantinya," tegas Mahfud. (cr03)