ADVERTISEMENT

Alhamdulillah! Arab Saudi Kembali Izinkan Jemaah Asal Indonesia untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Sabtu, 9 Oktober 2021 19:26 WIB

Share
Jemaah laksanakan ibdah Umrah dan Haji. (ist)
Jemaah laksanakan ibdah Umrah dan Haji. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar bahagia menghampiri para calon jemaah umroh asal Indonesia yang tidak akan lama lagi sudah bisa kembali melaksanakan ibadah umroh di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Diperbolehkannya jemaah asal Indonesia lagi untuk umroh setelah tercapainya kesepakatan antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang menandatangani nota diplomatik pada Jumat (8/10/2021).

Nota itu berisi persetujuan dibukakannya kembali pintu bagi jemaah asal Indonesia untuk dapat akses masuk ke Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi tak lupa mengatakan kalau hal ini juga berhasil dicapai berkat upaya dari penanganan Covid-19 di Indonesia yang terus menunjukkan tanda-tanda yang positif.

"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," ungkap Retno, dikutip PosKota.co.id dalam keterangannya pada Sabtu (9/10/2021).

Selain itu juga disebutkan bahwa jika tidak memenuhistahdar kesehatan yang sudah dipersyaratkan, maka jemaah asal Indonesia diwajibkan untuk menjalani karantina selama kurun waktu lima hari.

Peraturan tersebut dibuat oleh pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi yang mengatur bagaimana mulainya kembali ibadah umroh bagi jemaah asal Indonesia.

Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia untuk saat ini sedang berupaya mencegah segala hambatan dari dibukakannya lagi ibadah umroh untuk jemaah dari Indonesia.

Sampai dengan saat ini Pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah berada di tahap akhir pembahasan teknis, mengenai vaksin dan proses karantina.

Kemenlu juga masih akan terus bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, plus otoritas terkait yang ada di Kerajaan Saudi Arabia untuk terus membahas pelaksanaan kebijakan baru dari ibadah umroh ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT