Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono. (ist)

Kriminal

Bentrok Massa Tewaskan Dua Petani Tebu di Jatitujuh Majelengka, Dikecam Anggota DPR

Rabu 06 Okt 2021, 23:29 WIB

BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID - Anggota Komisi IV DPROno Surono kecam bentrok berdarah yang berujung tewasnya dua petani mitra Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan FKamis, Senin 4 Oktober 2021.

Pengeroyokan yang berujung meninggalnya dua petani mitra PG Jatitujuh itu harus ditindak secara hukum, hingga tuntas.

Mulai dari pelaku, hingga otak atau dalangnya yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 7 orang, satu diantaranya anggota DPRD Indramayu.

Mengingat, kasus ini, jelas Ono, bukan lagi semata konflik agraria antara PG Jatitujuh dengan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan FKamis.

"Ini murni merupakan tindakpidana yang tidak boleh ditolerir secara hukum," tegasnya, Rabu (06/10/2021).

Untuk itu, Ketua DPD PDIP Jabar ini, sangat mendukung dan mengapresiasi upaya hukum dari Kepolisian Republik Indonesia.

"Terkhusus Resort Indramayu yang sudah melakukan proses hukum dengan cepat, dihari kejadian," tambahnya.

Ono menjelaskan, lahan tebu PG Jatitujuh, Majalengka ini, dulunya adalah kawasan hutan yang dikelola oleh PT. Perhutani.

Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti.

Tetapi, imbuh dia, lahan pengganti itu tidak pernah terwujud, sampai dengan habisnya masa HGU.

“Saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh untuk segera memberikan lahan pengganti atau HGU lahan tebu dicabut dan lahan tebu itu dijadikan hutan kembali,” ujarnya.

Pemerintah pusat, khususnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai kewenangan terhadap lahan pengganti atau perubahan fungsi hutan dipastikan sudah mengetahui permasalahan ini sejak lama termasuk potensi-potensi konflik antara PG Jatitujuh dan masyarakat.

Namun, lanjut Ono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menlhk) seakan tutup mata dan membiarkan masalah ini berlarut-larut.

“Sehingga sangat disayangkan akhirnya terjadi konflik horizontal antara masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Ono, di sisi lain pada saat munculnya masalah tuntutan masyarakat terhadap pencabutan HGU atau lahan tebu menjadi kawasan hutan pernah ada tawaran solusi untuk dilakukan kerjasama atau kemitraan antara PG Jatitujuh dengan masyarakat.

Tetapi, pihak PG Jatitujuh menolak. Sehingga terjadi penguasaan lahan tebu oleh masyarakat secara ilegal.

“Setelah masyarakat yang mengatasnamakan FKamis terus menerus menguasai lahan secara ilegal sampai ribuan hektar, barulah PG Jatitujuh melakukan kemitraan dengan kelompok masyarakat lainnya. Hal inilah yang menjadi dasar akhirnya terjadi kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap dua petani tebu,” tutur Ono.

Ono mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian BUMN serta Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia selaku induk perusahaan dari PG Jatitujuh untuk segera turut andil dalam menyelesaikan konflik ini.

“Janganlah masyarakat yang pada akhirnya saling memperebutkan lahan tersebut sehingga terjadi konflik horizontal antar masyarakat,” tandas legislator dari daerah pemilihan Indramayu, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon ini (Dapil Jabar VIII). (aris)

Tags:
Bentrok Massa di Jatitujuh MajalengkaDua Petani Meninggal DuniaAnggota Komisi IV DPROno Surono

Administrator

Reporter

Administrator

Editor