Honda Brio Terjun Dari Jalan Tol  Merak-Tangerang, Diduga Cewek yang Mengemudi Ngantuk

Jumat 01 Okt 2021, 23:59 WIB
Petugas Lakalantas Polda Banten saat memeriksa kondisi mobil Brio yang terjun bebas di Tol Merak-Tangerang. (ist)

Petugas Lakalantas Polda Banten saat memeriksa kondisi mobil Brio yang terjun bebas di Tol Merak-Tangerang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kendaraan Honda Brio A 1183 T yang dikemudikan Ericha Adelia Rahmadhani (20), terjun bebas dari atas jalan setinggi sekitar 15 meter di Tol Merak-Tangerang, KM 75.900, sekitar Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (1/10/2021).

Korban Ericha warga Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mengalami luka berat, sedangkan penumpang di samping pengemudi yang diketahui bernama Cici Intan Pramesti (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Kedua korban dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara. Untuk penyebab kecelakaan belum diketahui dan masih diselidiki petugas Lakalantas," ungkap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo kepada poskota.co.id.

Dirlantas yang didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani menjelaskan sebelum mengalami musibah, kendaraan Honda Brio A 1183 T yang dikemudikan Ericha Adelia Ramadani dengan penumpang Cici Intan Pramesti diketahui melaju dari arah Tangerang menuju Merak.

Baca Juga:

Bocah Usia 13 Tahun yang Hanyut di Gorong-gorong di Kampung Makasar Hingga Kini Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok 

"Belum diketahui penyebabnya, setiba di TKP, kendaraan sedan tersebut hilang kendali berjalan ke kiri lalu menabrak guard drill. Pengemudi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," terang Rudy Purnomo.

Diduga kendaraan berkecepatan cukup kencang, sedan warna merah tersebut langsung terjun dan jatuh tepat jembatan rel KA. Akibat dari peristiwa tersebut penumpang di samping pengemudi meninggal dunia.

"Korban meninggal maupun yang luka berat dilarikan ke RS. dr Drajat Prawiranegara Serang dan kendaraan yang mendapat kerusakan diamankan di posko Ciujung," kata Dirlantas.

Dalam kesempatan itu, Dirlantas mengimbau kepada pengguna jalan tol agar menggunakan fasilitas rest area jika mengantuk atau kelelahan. Perhatikan kondisi kendaraan sebelum melaju di jalan tol.

Baca Juga:

Polisi Bentuk Tim Khusus]Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu Pemilik Warung di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Bekasi

"Yang tidak kalah penting yaitu mengikuti petunjuk rambu-rambu lalulintas yang terpasang di sisi jalan tol, utamanya mengatur laju kendaraan dengan tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan," imbau Dirlantas. (*)

Berita Terkait
News Update