JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Novel Baswedan dan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya resmi diberhentikan dengan hormat pada Kamis (30/9/2021) karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sehari setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Penyidik Senior di KPK, Novel Baswedan menanggapi terkait pemecatannya tersebut.
Menurut Novel, pemecatan dirinya bersama dengan 56 pegawai KPK lainnya ada nuansa kepentingan orang per orang, yang ingin menyingkirkan pegawai lembaga anti rasuah yang bekerja baik.
Menurutnya, tidak lolos TWK hanya akal-akalan orang yang memiliki kepentingan, agar dirinya dan 56 pegawai lainnya dicap radikal dan tidak pancasilais, sehingga patut disingkirkan dari KPK.
Hal itu ia nilai sebagai upaya melemahkan bahkan mematikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ada nuansa kepentingan orang perorang, ada nuansa kepentingan KPK di sana, ada kepentingan pemberantasan korupsi, misalnya yang semuanya harus dimusnahkan di habisi ini yang membuat saya melihat sebagai masalah yang serius," ungkapnya saat ditemui di kediamannya seusai salat Jumat, Jumat (1/10/2021).
Meski 57 pegawai KPK diberhentikan dengan hormat, namun pada prosesnya dilakukan dengan tidak terhormat.
"Prosesnya dilakukan dengan bermasalah yang temuan dari komnas HAM yang itu suatu manipulasi. Perbuatan melawan hukum ilegal dan lain-lain," tegasnya.
Meski begitu, Novel dan pegawai lainnya yang diberhentikan, merasa bangga karena telah meninggalkan KPK dengan segudang prestasi.
"Prestasi-prestasi itu membuat kami bangga karena kami meninggalkan legasi yang baik. Kami bukan orang-orang yang melanggar kode etik bukan orang yang justru bermasalah, ada melakukan perbuatan-perbuatan tidak patut," ujar Novel.
Tonton juga video "Usai Dipecat KPK, Novel Baswedan Berharap Presiden Jokowi Respons Rekomendasi Ombudsman." (youtube/poskota tv)
Novel berkeinginan pascadisingkirkan orang-orang yang bekerja baik, KPK tidak dibiarkan dilemahkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan jahat.
"Semoga ke depan masa depan pemberantasan korupsi bisa mendapatkan harapan atau titik yang membuat kita berbangga punya harapan," pungkasnya. (yono)