Aksi demo Didepan kantor Kemenkumham yang berlangsung ricuh. (ist)

Kriminal

Waduh, Demo di Depan Kantor Kemenkumham RicuhTuntut Dirjen PAS Dicopot

Kamis 30 Sep 2021, 21:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Aliansi Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Massa yang berdemo terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

Massa aksi GMI yang menggelar aksi menuntut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly agar mencopot Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reinhard Silitongan dari jabatannya.

Desakan itu kian kencang menyeruak menyusul insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tengerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari lalu.

Kebakaran yang terjadi di Blok C2  mengakibatkan 49 orang meninggal dunia serta 72 orang luka ringan. 

"Atas kejadian kebakaran itu kami mendesak dengan hormat bapak Reinhard Silitongan mundur dari jabatannya sebagai Dirjen PAS karena tidak mampu menjaga nama baik Kemenkumham," ujar koordinator aksi Ahmad di Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Menurut Ahmad, selain insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, kasus teranyar yakni kericuhan di Lapas Perempuan Klas II A Pontianak  pada Selasa (28/9/2021) kemarin.

Kejadian itu membuktikan bahwa kordinasi yang terjalin tidak baik. 

Akibat kericuhan tersebut, tiga orang sipir dilaporkan disandera warga binaan.

Kericuhan dipicu karena adanya razia ponsel oleh petugas lapas.

Kemudian seorang dari mereka protes setelah petugas menyita ponsel milik narapidana.

Lantaran ponsel bukan lagi menjadi barang tabu di dalam Lapas, narapidana itu pun menganggap ponsel merupakan satu satunya hiburan di dalam lapas.

Aksi protes pun meluas hingga diduga terjadi aksi bakar-bakar pakaian dan meja.

"Kericuhan di Lapas perempuan Pontianak itu menjadi catatan kami. Lapas yang diisi oleh narapidana sering muncul kericuhan. Apabila bapak Yasonna Laoly masih mempertahankan bapak Reinhard Silitonga kami katakan ini sebagai catatan buruk," ucapnya.

Ahmad menuturkan, pihaknya juga mengutuk tindakan arogan yang dilakukan seorang pegawai Kemenkumham saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Pasalnya, si petugas yang mengambil spanduk massa aksi merupakan cerminan dari ketakutan pejabat atas kesalahan yang diperbuat.

"Kami sangat sayangkan. Kami sampai di sini kami sampaikan aspirasi kami. Baru 5 menit langsung dari dalam kantor Kemenkumham (anak buah pak Yasonna Laoly) menarik spanduk kami dengan alasan kami tidak memiliki izin. Padahal sudah jelas kami sampaikan izin," ungkapnya. (ifand)

Tags:
unjuk rasaAliansi Gerakan Milenial Indonesia (GMI)Menteri Hukum dan HAMYasonna LaolyDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS)Reinhard Silitongan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor