TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib meminta agar petugas pemasyarakatan memberikan hak warga binaan dengan baik.
Menurut Agus, mengoptimalkan pemberian hak warga binaan dengan baik terkait layanan integrasi PB, CB, dan Asimilasi, merupakan salah satu cara dalam mengatasi overcrowded.
“Laksanakan pemberian hak warga binaan terkait layanan integrasi, baik PB, CB dan asimilasi sesuai peraturan yang berlaku bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat," katanya saat memimpin apel di Rutan Kelas I Tangerang, Sabtu (23/10).
Kemudian, lanjt Agus, sinergi internal dalam Kemenkumham, baik antar UPt maupun Seksi dan Sub Seksi sangat dibutuhkan.
"Lakukan redistribusi atau pemindahan ke Lapas lain yang masih memungkinkan untuk menampung WBP, lakukan asimilasi ke Lapas Ciangir, tingkatkan sinergi antara Rutan Tangerang dengan Lapas Ciangir dalam program asimilasi, karena sinergi itu dilakukan tidak hanya dengan pihak eksternal saja," ungkapnya.
Selain sinergitas dengan internal dalam Kemenkumham, Agus Toyib juga menyampaikan agar meningkatkan sinergitas dengan pihak eksternal baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Stakeholder lainnya, serta menekankan terkait dengan integritas pegawai.
"Jaga integritas dalam bertugas, saling mengingatkan satu sama lain dalam berbuat kebaikan, mari bersama-sama menjaga nama baik instansi dan jangan pernah kita membiarkan oknum pegawai melakukan hal yang dapat menimbulkan hal negatif bagi instansi," pungkasnya. (kontributor Tangerang /veronica prasetio)