ADVERTISEMENT

Ampun, Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur jadi Tersangka usai Di-OTT KPK, Akademisi: Memalukan!

Kamis, 23 September 2021 09:08 WIB

Share
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebut tingkah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, yang terjaring OTT KPK, sangat memalukan. (foto: dok. pribadi)
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebut tingkah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, yang terjaring OTT KPK, sangat memalukan. (foto: dok. pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

Tonton juga video 'Headline Harian Poskota Edisi Kamis 23 September 2021'. (youtube/poskota tv)

Lebih lanjut Azmi mengingatkan, agar pemberantasan korupsi berjalan efektif maka perlu ada keterbukaan di era teknologi informasi seperti saat ini.

"Agar berdaya guna maka pemberantasan korupsi harus mengikutsertakan peran serta masyarakat secara luas," tutup Azmi Syahputra. (rizal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT