ADVERTISEMENT
Senin, 20 September 2021 22:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar mekanisme perpajakan nasional harus berorientasi pada agenda mitigasi perubahan iklim dan pemberdayaan usaha mikro kecil sebagai penopang ekonomi nasional.
"Kita menyadari bahwa pajak masih menjadi sumber pendapatan utama negara saat ini. Sebagai salah satu instrumen fiskal, pajak berperan penting dalam pembangun negara dan mendukung jalannya pemerintahan," katanya, Senin (20/9/2021).
Pajak merupakan tulang punggung nasional. Tapi yang patut kita perhatikan adalah, di saat yang sama krisis global telah memaksa kita untuk mencoba merubah paradigma skema pajak progresif yang semakin tidak relevan seperti yang kita praktekan sekarang.
Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk mencari solusi alternatif terhadap angka penarikan pajak yang kian terkoreksi selama ini. Negara tidak boleh terlihat terlalu memaksakan kehendak meraup pemasukan dari rakyat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, kecuali bagi pajak pendapatan.
"Ketergantungan terhadap pajak harus disertai dengan upaya-upaya pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Kita memiliki potensi pendapatan bukan pajak yang sangat menjanjikan," ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Sultan, menurut kami besaran pajak pendapatan sebaiknya ditetapkan sesuai dengan jenis sumber pendapatan organisasi maupun individu. Pajak korporasi tambang dan sejenisnya harus ditetapkan secara lebih Ketat daripada pajak usaha pertanian dan peternakan yang dilakukan dengan sistem yang ramah lingkungan.
"Singkatnya, kami ingin mengatakan bahwa, setiap unit usaha yang mendorong tercapainya agenda pengendalian perubahan iklim wajib diberikan privelage insentif pajak, begitupun sebaliknya," katanya.
Artinya, Harus ada kategorisasi pajak yang barometernya adalah memiliki itikad baik dalam prinsip SOP ramah lingkungan, tegas pejabat tinggi negara termuda indonesia, yang juga pemerhati isu lingkungan ini.
Lebih lanjut, Sultan, mendorong pemerintah agar menetapkan bea masuk produk impor, khususnya produk pangan secara lebih menguntungkan bagi penerimaan negara dan tentu saja dalam rangka melindungi hasil produksi petani lokal.
Selain itu, Jika kita meyakini bahwa pajak benar-benar diperuntukan bagi proses pembangunan nasional, maka sebaiknya negara harus berbagi peran dengan pelaku usaha dan masyarakat dalam agenda pembangunan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT