SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten tidak sepakat jika Pemprov Banten menurunkan target pendapatan pada APBD perubahan 2021 dari sektor pajak daerah.
Anggota Banggar dari fraksi PKS Budi Prayogo saat dikonfirmasi mengatakan, Pemprov Banten pada APBD perubahan ini memproyeksikan penurunan target pajak daerah sampai dengan Rp1 triliun.
"Sebelumnya target APBD Banten sampai dengan ABPD perubahan diproyeksikan mencapai Rp7,7 triliun namun target itu diturunkan menjadi Rp6,7 triliun," katanya, Selasa (31/8/2021).
DPRD Provinsi Banten melihat, penurunan target pendapatan sebesar kurang lebih Rp1 triliun itu terlalu besar. Karena itu, DPRD Provinsi Banten tetap meminta target APBD Provinsi Banten tahun 2021 sama dengan target APBD tahun 2020 yang lalu.
"Kami melihat pendapatan yang turun. Kami harap angkanya dihitung kembali. Jadi tadi belum sepakat makanya dipending sampai besok," kata Budi.
Budi menuturkan, sebelum menjadi anggota DPRD ia sudah lama bekerja di sektor swasta dan belum pernah mendengar ada istilah penurunan target capaian dibandingkan tahun sebelumnya.
Bilapun ada kendala untuk memenuhi target yang sudah ditetapkan pada tahun ini, minimal target pada tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.
"Saya lama bekerja di swasta dan nggak ada istilah target turun itu," ujarnya.
Budi mengatakan bahwa DPRD Provinsi Banten tidak ingin membuat eksekutif berada di zona nyaman dengan penurunan target yang ditetapkan sampai dengan Rp1 triliun itu.
"Target tinggi akan membuat eksekutif berpikir dan menciptakan inovasi yang kreatif untuk mencapai target yang sudah ditetapkan oleh DPRD Provinsi Banten," katanya.
Apalagi, lanjutnya, kondisi tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya ketika Covid-19 melanda Indonesia. Sehingga tidak ada alasan adanya kendala yang dihadapi tahun ini menurunkan pendapatan sampai dengan Rp1 triliun.