Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Kominfo)

Nasional

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Sampai 4 Oktober 2021

Senin 20 Sep 2021, 21:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali, mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021) malam yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Hadir dalam keterangannya Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut.

Dalam perpanjangan PPKM ini ada penyesuaian yang diberlakukan yakni: 
uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan atau Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.

Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Kategori Kuning dan Hijau dapat memasuki area bioskop.

Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 Pertandingan per minggu.

Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi.

Sedangkan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, masih ada daerah yang melaksanakan level 4.

"PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen," ujar Airlangga.

Kemudian untuk PPKM Level 3 ada di 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 di 250 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 ada di 21 Kabupaten/kota.

Adapun daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM Level 4 itu adalah: Aceh Tamiang, Pidie (Aceh); Bangka (Bangka Belitung); Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan); Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur); Tarkan dan Bulungan (Kalimantan Utara). (johara)

Tags:
ppkm-jawa-bali-diperpanjang21 September hingga 4 Oktober 2021Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)Luhut Binsar Pandjaitan

Reporter

Administrator

Editor