CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Mantan Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, terpidana kasus suap izin Transmart Cilegon bakal bebas dari Lapas Serang pada 23 September 2021.
Pasca bebas menjalani masa tahanan, Tb Iman Ariyadi disebut-sebut bakal kembali berpolitik.
Keluarga pun dikabarkan akan mendukung mantan Wali Kota Cilegon dua periode tersebut.
Adanya dukungan keluarga untuk Iman Ariyadi kembali berpolitik dikonfirmasi oleh kakak kandung Iman Ariyadi, Ratu Ati Marliati.
Bahkan, perempuan yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Cilegon itu mengaku siap mendorong Iman.
"Saya akan dorong pa Iman, tapi tidak di Cilegon, mungkin pusat," ujar Ati saat menggelar keterangan pers di Yayasan Al Islah, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (20/9/2021).
Namun, hal tersebut tidak akan dibahas dalam waktu dekat, untuk sementara akan fokus pada kembalinya Iman Ariyadi ke keluarga.
Soal kebebasan Iman Ariyadi pada 23 September mendatang, dipastikan tidak akan disambut dengan besar-besaran, hanya perwakilan keluarga pengurus Partai Golkar Kota Cilegon.
Keluarga memastikan penjemputan Tb Iman Ariyadi tanpa iring-iringan yang melibatkan banyak masyarakat seperti yang dilakukan saat penjemputan mantan Wali Kota Cilegon Tb Aat Syafaat.
"Kondisi pandemi Covid-19 belum selesai, sebagai warga negara Indonesia patuh dengan aturan, jadi tidak ada agenda khusus dalam penjemputan Iman Ariyadi," ujar Ati.
Menurut Ati, jelang kebebasan Iman Ariyadi disambut baik oleh masyarakat, bahkan banyak masyarakat yang meminta untuk difasilitasi agar bisa ikut menjemput Iman.
"Kehadiran pa Iman mungkin ditunggu, tapi, keluarga besar pun diwakili, ibu sepuh pun tidak ikut," ujarnya.
Sesuai permintaan Iman Ariyadi, usai keluar dari Lapas Serang, Iman akan menuju makam TB Aat Syafaat untuk berziarah. Setelah itu menyambangi kediaman orang tuanya.
"Setelah ketemu dengan ibu wali sepuh, dan kemudian ke rumah pa Iman," ujar Ati.
Untuk diketahui, Iman menjalani hukuman penjara selama empat tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap izin Transmart Cilegon. (kontributor banten/rahmat haryono)