CILEGON – Tb Iman Ariyadi resmi diberhentikan dari jabatan Walikota Cilegon pada Senin (14/1/2019). Pemberhentian dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.36-8728 tentang Pemberhentian Walikota Cilegon. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya paripuran DPRD Kota Cilegon yang mengagendakan pengumuman peresmian pemberhentian Walikota Cilegon masa jabatan 2016-2021. "Selanjutnya kami akan mengusulkan ke Gubernur Banten untuk Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjadi Walikota Cilegon dalam sisa masa jabatan tahun 2016-2021 dan sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Walikota Cilegon sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," kata Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar membuka jalannya sidang paripurna. Paripurna yang diikuti 22 dari 35 anggota DPRD Cilegon tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pemberhentian Walikota Cilegon yang akan dijadikan dasar dilayangkannya usulan Wakil Walikota, Edi Ariadi menjadi Walikota Cilegon ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Banten. Sementara itu, Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan tahapan selanjutnya kepada DPRD Kota Cilegon sesuai dengan kewenangannya. "Ya kita hanya menunggu dong. Karena bolanya kan di dewan," katanya. Namun demikian Edi menolak membeberkan apa saja yang menjadi kewenangan tugasnya pasca paripurna tersebut. "Ya saya masih Plt. Memang ada kewenangan di saya (sebagai kepala daerah), tapi kan belum definitif. Apa belum baca SK nya? (SK Menteri Dalam Negeri)," jelasnya. Diketahui, diberhentikannya Tb Iman Ariyadi sebagai Walikota Cilegon karena tersangkut suap terkait izin Amdal di kawasan industri Cilegon. Persoalan hukum yang menjerat politisi Golkar ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada 30 Agustus 2018 lalu. (haryono/tri)
Tb Iman Ariyadi Resmi Diberhentikan Dari Jabatan Walikota Cilegon
Senin 14 Jan 2019, 14:53 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Mantan Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi Akan Didorong Kembali Berpolitik Usai Bebas dari Penjara Nanti
Senin 20 Sep 2021, 21:09 WIB
News Update
Link Live Streaming Barcelona vs Newcastle di Leg 2 Liga Champions 2025/2026
Kamis 19 Mar 2026, 00:10 WIB
JAKARTA RAYA
4 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditangkap, Aktor Intelektual Disebut Segera Terungkap
18 Mar 2026, 23:59 WIB
OTOMOTIF
Libur Panjang di Jakarta? Coba Test Drive SUV PHEV Lepas L8 di 3 Showroom Ini
18 Mar 2026, 23:55 WIB
OTOMOTIF
Mobil Listrik Geely EX2 Didistribusikan ke 9 Kota Besar, Penjualan Tembus 5.000 SPK Secara Nasional
18 Mar 2026, 23:49 WIB
EKONOMI
Bank Mandiri Pastikan Livin’ by Mandiri Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri 1447 H
18 Mar 2026, 22:06 WIB
OTOMOTIF
Jangan Keliru! Ini Waktu Ideal Ganti Oli Mesin Mobil untuk Perjalanan Mudik
18 Mar 2026, 18:32 WIB
RAMADHAN
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap dan Keuntungannya
18 Mar 2026, 17:41 WIB
RAMADHAN
Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magribnya di Sini
18 Mar 2026, 17:25 WIB
GAYA HIDUP
5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Nomor 3 Paling Berbahaya!
18 Mar 2026, 17:12 WIB
HIBURAN
Spoiler One Piece 1177 Part 1: Arc Elbaph Menuju Klimaks, Luffy vs Im Dimulai?
18 Mar 2026, 17:01 WIB
EKONOMI
Tabel Angsuran KUR BRI Super Mikro Terbaru, Cicilan Ringan dengan Bunga Rendah
18 Mar 2026, 17:00 WIB
TEKNO
Harga dan Spesifikasi Hp realme 16 Pro+ 5G, Punya Kamera 200MP dan Zoom Hingga 120x
18 Mar 2026, 16:45 WIB
TEKNO
Tak Perlu Laptop Lagi? Samsung Galaxy S26 Ultra dan Buds4 Pro Bikin Edit Konten Lebaran Bisa Langsung dari HP
18 Mar 2026, 16:00 WIB
Internasional
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka, Hanya Blokir Kapal Musuh
18 Mar 2026, 15:40 WIB
TEKNO
Cara Bayar Zakat Fitrah di DANA, Shopee, dan Tokopedia, Begini Panduan Lengkapnya
18 Mar 2026, 15:00 WIB