CILEGON – Tb Iman Ariyadi resmi diberhentikan dari jabatan Walikota Cilegon pada Senin (14/1/2019). Pemberhentian dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.36-8728 tentang Pemberhentian Walikota Cilegon. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya paripuran DPRD Kota Cilegon yang mengagendakan pengumuman peresmian pemberhentian Walikota Cilegon masa jabatan 2016-2021. "Selanjutnya kami akan mengusulkan ke Gubernur Banten untuk Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjadi Walikota Cilegon dalam sisa masa jabatan tahun 2016-2021 dan sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Walikota Cilegon sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," kata Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar membuka jalannya sidang paripurna. Paripurna yang diikuti 22 dari 35 anggota DPRD Cilegon tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pemberhentian Walikota Cilegon yang akan dijadikan dasar dilayangkannya usulan Wakil Walikota, Edi Ariadi menjadi Walikota Cilegon ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Banten. Sementara itu, Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan tahapan selanjutnya kepada DPRD Kota Cilegon sesuai dengan kewenangannya. "Ya kita hanya menunggu dong. Karena bolanya kan di dewan," katanya. Namun demikian Edi menolak membeberkan apa saja yang menjadi kewenangan tugasnya pasca paripurna tersebut. "Ya saya masih Plt. Memang ada kewenangan di saya (sebagai kepala daerah), tapi kan belum definitif. Apa belum baca SK nya? (SK Menteri Dalam Negeri)," jelasnya. Diketahui, diberhentikannya Tb Iman Ariyadi sebagai Walikota Cilegon karena tersangkut suap terkait izin Amdal di kawasan industri Cilegon. Persoalan hukum yang menjerat politisi Golkar ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada 30 Agustus 2018 lalu. (haryono/tri)

Tb Iman Ariyadi Resmi Diberhentikan Dari Jabatan Walikota Cilegon
Senin 14 Jan 2019, 14:53 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mantan Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi Akan Didorong Kembali Berpolitik Usai Bebas dari Penjara Nanti
Senin 20 Sep 2021, 21:09 WIB

News Update

Jonathan Frizzy Diperiksa sebagai Saksi atas Kasus Vape Berisi Narkoba
28 Apr 2025, 19:46 WIB

Poster Hari Buruh Internasional 2025 Gratis Lengkap dengan Cara Pakai dan Editnya
28 Apr 2025, 19:41 WIB

Mengatasi iCloud iPhone yang Penuh, Begini Panduan Hapus File dan Foto
28 Apr 2025, 19:40 WIB

Viral Video Rekaman CCTV! Ban Bus Lepas Langsung Hantam Pengendara Motor
28 Apr 2025, 19:38 WIB

Butuh Dana Cepat Cair? Ini Dia Keunggulan Pinjaman di JULO
28 Apr 2025, 19:34 WIB

Ternyata Ini Tujuan Pemprov Jakarta Kejar Penunggak Pajak
28 Apr 2025, 19:24 WIB

Pablo Benua Cium Kejanggalan Putusan Cerai Baim Wong: Ada yang Aneh
28 Apr 2025, 19:22 WIB

Cuan Kilat Lewat Hp Saldo DANA Gratis Rp200.000 Masuk Dompet Elektronik, Cek Caranya di Sini
28 Apr 2025, 19:14 WIB

Pedagang Ancol Ancam Lapor Presiden Prabowo
28 Apr 2025, 19:12 WIB

Update Klasemen Liga 1: Persib Butuh 2 Poin Lagi untuk Segel Juara setelah Persebaya Remis dengan Arema
28 Apr 2025, 19:10 WIB

6 Tips Lunasi Utang Pindar dengan Cermat, Tidak Akan Membuat Stres
28 Apr 2025, 19:10 WIB

Viral, Lurah Tavanjuka Janjikan Hadiah untuk Warga yang Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan
28 Apr 2025, 19:09 WIB

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Madura United vs Persik Kediri, Berebut Zona Aman di Klasemen Liga 1
28 Apr 2025, 19:07 WIB

Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp150.000 dari Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Terlegit
28 Apr 2025, 19:02 WIB

Kasus Yuke Dewa 19 Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya Berakhir Damai
28 Apr 2025, 18:55 WIB

Segera Cek! Dana Bantuan Pendidikan PIP 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ini Panduannya
28 Apr 2025, 18:53 WIB

Persib Selangkah Lagi Segel Gelar Liga 1, Bojan Hodak di Ambang Rekor
28 Apr 2025, 18:50 WIB
