Tak hanya rombongan sepeda, beberapa mobil dinas pelat merah juga masuk dalam kawasan pantai yang ditutup karena PPKM Level 3. (Foto/dokposkotajatim)

Regional

Gawat, Rombongan Walikota Malang Langgar PPKM, Akankah Dikenakan Sanksi?

Senin 20 Sep 2021, 15:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Tak hanya oleh masyarakat umum, sayangnya rombongan Wali Kota Malang, Sutiaji juga melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang beredar ke WhatsApp group.

Seperti yang dilansir oleh jatim.poskota.co.id, rombongan yang melakukan oleh raga sepeda ini melakukan pelanggar PPKM di pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Bantur, Ahad (19/9/2021).

Setelah melakukan perjalanan dari rumah dinas hingga sampai ke tempat tujuan rombongan ini memaksa untuk bisa masuk ke wilayh pantai yang masih di tutup akibat pemberlakuan PPKM Level 3.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono yang telah mendapatkan laporan tersebut menjelaskan, “Kita sudah mendapatkan laporan itu, tapi masih belum mendapatkan data-datanya, kami masih lidik". ucap Bagoes, dikutip Mvoice, Ahad (19/9).

Menurut AKBP Bagoes yang dikutip Mvoice, Ahad (19/9/2021), saat ini wilayah Kabupaten Malang masih masuk dalam PPKM lebel 3, dan semua tempat wisata masih ditutup.

“Ini masih level 3, Bupati juga belum mengeluarkan instruksi untuk membuka tempat wisata,” jelasnya

Dari informasi yang didapat MVoice, rombongan berusaha masuk ke pantai untuk beristirahat.

Selain itu beredar juga foto yang menunjukkan kendaraan dinas pelat merah di lokasi tersebut.

 

Video Manager Holywing Jadi Tersangka, Wakil Gubernur DKI Semoga Jadi Pelajaran. (youtube/poskota tv)

Dikabarkan juga bahwa dalam rombongan tersebut juga ikut serta Sekda Kota Malang, Erik Setyo dan Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, serta beberapa Pejabat Organisi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang dikabarkan ikut dalam kegiatan tersebut.

Rombongan sempat dicegah petugas karena lokasi wisata sedang tutup karena masih PPKM level 3.

Polsek Bantur langsung menindaklanjuti dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Malang. (srumekso)

Tags:
walikota malang langgar ppkmrombongan pemda malang langgar aturan ppkmrombongan sepeda wali kota malang langgar aturan ppkmpelanggaran ppkm oleh walikota malang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor