Oleh : Dr. Yenita
BANYAK dari kita yang belum mengenal apa itu ‘E-Waste’.
Istilah ini memang masih awam bagi sebagian masyarakat.
‘E-Waste’ atau electronic waste adalah limbah yang berasal dari berbagai peralatan elektronik yang kita gunakan sehari-hari yang dibuang karena sudah tidak berfungsi atau sudah tidak dapat digunakan lagi.
Limbah elektronik ini bisa berupa laptop, komputer, ponsel, baterai yang sudah habis masa pakainya, televisi, serta barang-barang elektronik rumah tangga dan sebagainya.
Teknologi sangat mendominasi kegiatan manusia sehari-hari di era Industri 4.0.
Hal ini menyebabkan perusahaan industri teknologi terus mengeluarkan produk elektronik tercanggih dan terbarunya untuk dapat bersaing serta memenuhi kebutuhan manusia yang semakin kompleks.
Namun, kebutuhan yang kompleks tersebut juga menghasilkan masalah yang lebih kompleks lagi.
Perkembangan teknologi akan berkembang sedemikian cepatnya, sehingga teknologi tersebut akan dikemas melalui elektronik canggih dan dilempar ke masyarakat untuk dikonsumsi secara masif dan cepat pula.
Kompleksitas teknologi yang terjadi mengakibatkan teknologi yang lebih dahulu keluar akan terlihat usang dan kemudian ditinggalkan.
Percepatan peningkatan teknologi akan membuat perputaran life-cycle atau umur dari barang elektronik tersebut semakin cepat sehingga mengakibatkan banyak barang elektronik ditinggalkan, sehingga akhirnya menjadi sampah atau limbah elektronik yang tidak terpakai.
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil sampah elektronik terbesar di dunia dan merupakan tertinggi di Asia Tenggara menurut The Global E-Waste Monitor 2020 dengan total mencapai 1,6 juta ton pertahun dan diperkirakan akan terus meningkat.
Masalah E-Waste semakin kompleks karena kurang mendapatkan perhatian pemerintah, dan masyarakat kurang akan wawasan tentang dampak buruk E-Waste yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan manusia di sekitarnya.
Bahaya E-Waste bagi lingkungan dan manusia sangatlah penting untuk dituntaskan bersama.
Oleh karena itu perlu dilakukan gerakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kepedulian terhadap lingkungan untuk meminimalisir dampak buruk akibat limbah elektronik.
Bagaimanakah cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membenahi masalah tersebut di Indonesia? Alternatif pemecahan masalah tersebut bisa kita lakukan melalui tiga aksi berikut ini diantaranya:
1. Social Act
Gerakan ini diawali dengan membangun kesadaran masyarakat terlebih dahulu untuk peduli terhadap masalah E-Waste dan mulai aktif untuk melakukan tindakan mengurangi limbah elektronik.
Masyarakat merupakan aspek penting dalam program untuk mengurangi limbah elektronik yang ada.
Namun, masyarakat masih belum teredukasi dengan cukup tentang masalah ini yang sedang kita hadapi.
Oleh karena itu perlu peranan pemerintah dalam memberikan wawasan serta akses kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengolah limbah elektronik secara baik dan benar.
2. Company Act
Setelah mendapatkan dan mengumpulkan barang-barang elektronik tersebut, perusahaan yang berpartisipasi dalam gerakan ini akan melakukan tindakan untuk mengolah limbah elektronik secara lanjut dengan prosedur yang tepat.
Tidak hanya dengan melakukan recycle proccess, namun juga akan memberikan inovasi baru terhadap produk yang ramah lingkungan dan mudah untuk didaur ulang.
Terdapat dua kategori limbah elektronik yang dapat diklasifikasikan menurut nilai habis pakai dari barang tersebut, yaitu Unwanted dan Outdated.
Dengan mengkategorikan limbah tersebut, kita dapat lebih jauh menentukan proses yang cocok untuk mengolah kembali limbah dan diakhiri dengan proses akhir yang akan menghasilkan pula barang jadi yang dapat dipasarkan kembali.
Tidak hanya menentukan strategi tentang bagaimana cara mendaur ulang limbah tersebut, namun sebelumnya harus terlebih dahulu memilah bagian dari elektronik yang akan di daur ulang dan kemudian diperbaharui dengan berbagai perbaikan yang diperlukan melalui prosedur yang ramah lingkungan.
3. Sustainability Act
Dalam rangka mendukung kedua aksi sebelumnya, maka hal yang perlu untuk dibangun adalah keberlanjutan dari proses-proses tersebut.
Untuk dapat menjaga keberlangsungan dua strategi tersebut, maka perlu adanya partisipasi dari perusahaan elektronik bersama pemerintah melakukan kerjasama untuk kemudian bersinergi dalam mengatasi masalah E-Waste dalam rangka menjaga keseimbangan alam dan lingkungan guna terwujudnya keberlanjutan (sustainability) lingkungan yang lebih baik demi masa depan generasi penerus bangsa.
Berdasarkan ketiga aksi tersebut apabila mampu diorganisir serta dikolaborasikan dengan optimal, diharapkan akan berdampak cukup signifikan hasilnya.
Sebenarnya keberhasilan penanggulangan masalah e-waste ini terletak di tangan masyarakat itu sendiri, yang diawali dengan membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya E-Waste serta cara pengolahan secara baik dan benar untuk meminimalisir dan mengatasi dampak buruk akibat limbah elektronik.
Oleh karena itu sebagai generasi muda penerus bangsa, kita hendaknya turut andil dalam menyelesaikan permasalahan ini dalam rangka menuju Indonesia yang lebih baik.
Bahaya E-Waste bagi lingkungan dan manusia sangatlah penting untuk kita tuntaskan bersama. (*)
Penulis Adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tarumanagara Jakarta dan Pemilik Gelar Magister Terbanyak di Indonesia Pernah Masuk MURI Tahun 2019 dengan 13 Gelar Program Magister Serta Pemilik Dua Gelar Doktor.