SUBANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, disebut beberapa waktu lalu konvoi menggunakan motor dan mobil.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, penyidik mulai mencurigai dugaan pelaku yang melakukan konvoi menggunakan motor dan mobil.
“Hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan, ini hanya diduga, atau ada dugaan sebuah kendaraan warna putih.
"Artinya kalaupun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut.
"Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motor roda dua warna biru,” kata Ramadhan kepada awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Dugaan ini, jelas Ramadhan, diketahui dari pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di 55 titik jalur Bandung menuju Subang, Jawa Barat.
Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman atau identifikasi pada kendaraan tersebut.
“Kemudian penyidik melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan.
"Jadi beberapa kendaraan diidentifikasi, tentu akan didalami lagi pemilik kendaraan tersebut,” ujarnya.
Sedikit Hambatan
Menurut Ramadhan, dalam identifikasi kendaraan tersebut memang ditemukan sedikit hambatan.
Pasalnya, nomor polisinya tidak terlalu jelas ketika tertangkap kamera pengawas.
Sebab itu, polisi masih mencari tahu dari merek dan tipe dari kendaraan bermotor tersebut.
“Karena misalnya kendaraan roda dua sepeda motor warna biru, kan ada ratusan bahkan ribuan.
"Kalau dari kendaraan roda dua, lebih, saya tadi sampaikan warna biru, itu kendaraan.
"Nah, itu kalau kami lihat dari data dengan plat yang ada di sana, ada 5.572 unit, dari 5.572 unit itu mengerucut ada 26.
"Ada 26 kendaraan roda dua. Jadi lebih mengerucut kepada warga yang ada di sekitar situ di Kabupaten Subang,” tutur Ramadhan.
“Tentu saat ini masih dilakukan identifikasi terhadap beberapa kendaraan roda dua warna biru di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cimahi, dan Kabupaten Sumedang,” tandasnya
Pihaknya juga menduga pelaku telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan.
“Penyidik menyimpulkan kasus ini diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP,” katanya.
Sebelumnya diberitakan jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) dalam keadaan bugil ditemukan menumpuk di bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). (adji/bu)