Kapolsek AKP Edy Suprayitno didampingi jajaran memperlihatkan barang bukti dari para pelaku curanmor di Mapolsek Tarumajaya, Selasa (14/09/2021) siang.

Kriminal

Tiga Kelompok Curanmor Dibekuk Polsek Tarumajaya, Hasil Kejahatan Pelaku Digunakan untuk Foya Foya

Rabu 15 Sep 2021, 14:15 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi dari Polsek Tarumajaya berhasil membekuk lima pelaku curanmor dari tiga kelompok berbeda.

Tiga kelompok pelaku curanmor yang dibekuk anggota Polsek Tarumajaya itu  adalah kelompok yang terpantau melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor)  di wilayah Bekasi dan Jakarta.

Lima tersangka yang berhasil dibekuk oleh Polsek Tarumajaya yaitu berinisial, MY, ES, SW, N Dan M. Menurut Kapolsek AKP Edy Suprayitno, pelaku berinisial M, baru saja tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Tarumajaya, dan masih dilakukan pendalaman.

Kepada awak media, AKP Edy Suprayitno mengatakan bahwa hasil kejahatan oleh para pelaku tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari dan foya-foya.

"Menurut informasi dari para tersangka tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan berfoya foya," ujar AKP Edy Suprayitno, Selasa (14/09/2021) siang.

Adapun hasil kejahatan dengan mencuri sepeda motor mereka jual melalui sistem COD (Cash On Delivery) ataupun menjual ke orang lain.

"Hasil curian tersebut mereka jual dengan cara menawarkan ke orang lain, dan juga melalui sistem COD tersebut" terangnya

Menurut keterangan tersangka, adapun motor yang mereka curi dijual dengan harga kisaran 2 juta hingga 2,5 juta rupiah.

"Mereka menjual dengan harga 2 juta hingga 2,5 juta rupiah per satu motor, salah satunya tersangka berinisial SW (Residivis) yang menjual dengan harga dikisaran dua jutaan," tutupnya (*)
 

Tags:
Tiga Kelompok CuranmorDibekuk Polsek TarumajayaHasil Kejahatan PelakuDigunakan untuk Foya Foya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor