JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dicalonkan menjadi Wali Kota Jakarta Barat. Pencalonan tersebut diusulkan langsung Gubernur Anies Baswedan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Tak hanya itu, berdasarkan surat penyampaian calon wali kota kepada pimpinan DPRD yang didapat wartawan. Pengusulan juga dilakukan kepada Sekertaris Kota Jakarta Selatan, Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membenarkan hal itu. Kata dia, Yani dan Munjirin akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (15/9/2021) pukul 14.00.
“Iya betul Pak Anies sudah mengajukan mereka ke dewan beberapa waktu lalu, untuk pastinya (jadwal pengajuannya) saya tidak ingat,” kata Taufik saat dikonfirmasi pada Rabu (15/9/2021).
Taufik mengatakan, saat ini Yani masih mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan Munjirin sebagai Sekretaris Kota Jakarta Selatan.
Dia meyakini, pilihan Anies sudah tepat karena keduanya memiliki pengalaman bertugas di wilayahnya masing-masing.
Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan karena dua kursi itu telah kosong. Sebelumnya, jabatan Wali Kota Jakarta Barat diisi oleh Uus Kuswanto, yang kini mendapat tugas baru sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta.
Sedangkan jabatan Wali Kota Jakarta Selatan sudah kosong sejak Januari 2021 lalu atau ketika Marullah Matali naik jabatan sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Meski demikian, jabatan Wali Kota sementara dipegang oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota.
“Untuk fit and proper nanti akan dilaksanakan oleh Komisi A DPRD dan anggota lain. Insyaallah saya datang,” ujar Taufik.
Jika mereka lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, Taufik berharap mereka mampu menunaikan program strategis Gubernur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Video: Mengerikan, Satu Keluarga Jatuh dari Jembatan Gantung. (youtube/poskota tv)
Program strategis itu terutama yang ada di wilayah kerjanya masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Taufik menambahkan, sosok Wali Kota dan Bupati di Jakarta memang harus diajukan oleh Gubernur kepada DPRD. Nantinya DPRD akan melaksanakan fit and proper tes kepada yang bersangkutan. (deny)