Hasil Fit And Propertes Dinyatakan Layak, Yani dan Munjirin Segera Dilantik Menjadi Wali Kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan

Rabu, 15 September 2021 18:06 WIB

Share
Dua kandidat calon Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu dan Jakarta Selatan, Munjirin usai mengikuti Forum and Propertest. (deny)
Dua kandidat calon Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu dan Jakarta Selatan, Munjirin usai mengikuti Forum and Propertest. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menyebutkan, dua kandidat Wali Kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, Yani Wahyu Purwoko dan Munjirin yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan layak. 

Menurutnya, baik Yani maupun Munjirin direkomendasikan ke Gubernur untuk dilakukan pelantikan .

"Tentu secepatnya surat rekomendasi yang ada ini kita serahkan ke gubernur untuk dapat segera dilakukan pelantikan," ucapnya usai menghadiri uji kelayakan dan kepatutan Wali Kota di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Kepada dua kandidat Walikota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan tersebut, Mujiyono dan anggota Dewan lainnya pun memberikan 10 catatan.

Beberapa diantaranya seperti permasalahan sampah di Jakarta Selatan, dimana volume tinggi. 

"Selain itu kita juga menanyakan penanganan banjir di Jakarta Selatan seperti di Pesanggrahan, Jagakarsa, Pasar Minggu , Tebet dan Kebayoran Lama. Apa apa saja terobosan," jelasnya. 

Tak hanya penanganan wilayah, politisi asal Demokrat tersebut juga meminta kedua kandidat tersebut nantinya dapat menjalin komunikasi baik dengan para legislator.  Terlebih dengan komisi A, yang merupakan bidang pemerintahan. 

"Kita sampaikan di komisi A isinya striker semua bahkan nngak ada bek, nggak ada kiper. lima ketua fraksi dari komisi A akan interaksi terus sama mereka. Satu hal yang perlu dipegang teguh sama dia pertama, komunikatif," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengusulkan Yani Wahyu Purwoko menjadi Wali Kota Jakarta Barat, dan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. 

Kemudian, dalam prosesnya baik Yani dan Munjirin terlebih dulu menjalani uji kepatuhan dan kelayakan oleh DPRD DKI Jakarta. (deny)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar