ADVERTISEMENT

Siang Ini, Yani Wahyu dan Munjirin akan Jalani Fit and Proper Test Calon Wali Kota Jakbar dan Jaksel

Rabu, 15 September 2021 12:38 WIB

Share
Mantan Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dicalonkan menjadi Wali Kota Jakarta Barat. (foto: dok. poskota)
Mantan Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dicalonkan menjadi Wali Kota Jakarta Barat. (foto: dok. poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dicalonkan menjadi Wali Kota Jakarta Barat. Pencalonan tersebut diusulkan langsung Gubernur Anies Baswedan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Tak hanya itu, berdasarkan surat penyampaian calon wali kota kepada pimpinan DPRD yang didapat wartawan. Pengusulan juga dilakukan kepada Sekertaris Kota Jakarta Selatan, Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membenarkan hal itu. Kata dia, Yani dan Munjirin akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (15/9/2021) pukul 14.00.

“Iya betul Pak Anies sudah mengajukan mereka ke dewan beberapa waktu lalu, untuk pastinya (jadwal pengajuannya) saya tidak ingat,” kata Taufik saat dikonfirmasi pada Rabu (15/9/2021).

Taufik mengatakan, saat ini Yani masih mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan Munjirin sebagai Sekretaris Kota Jakarta Selatan. 

Dia meyakini, pilihan Anies sudah tepat karena keduanya memiliki pengalaman bertugas di wilayahnya masing-masing.

Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan karena dua kursi itu telah kosong. Sebelumnya, jabatan Wali Kota Jakarta Barat diisi oleh Uus Kuswanto, yang kini mendapat tugas baru sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta.

Sedangkan jabatan Wali Kota Jakarta Selatan sudah kosong sejak Januari 2021 lalu atau ketika Marullah Matali naik jabatan sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta. 

Meski demikian, jabatan Wali Kota sementara dipegang oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota.

“Untuk fit and proper nanti akan dilaksanakan oleh Komisi A DPRD dan anggota lain. Insyaallah saya datang,” ujar Taufik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT