Sespusdokkes RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Pramujoko, Selasa (14/9/2021). (foto: cr02) 

Kriminal

Proses Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Selasa 14 Sep 2021, 18:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih melakukan proses Identifikasi jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Sespusdokkes) RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Pramujoko menerangkan hingga Selasa (14/9/2021) sebanyak 25 dari total 41 jenazah narapidana sudah teridentifikasi.

Pihaknya menargetkan jumlah jenazah teridentifikasi bertambah seiring dengan proses pencocokkan data ante mortem (sebelum kematian) dengan post ante ante mortem (setelah kematian) dilakukan.

Kombes Pol Pramujoko, pihaknya berharap identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang itu ditargetkan bisa rampung dalam pekan ini, yakni dengan selesainya 16 korban yang tersisa.

"Kita sama-sama berharap semoga pemeriksaan DNA ke-16 orang ini dalam waktu dekat, harapan saya minggu ini bisa terselesaikan semua (teridentifikasi)," ucapnya saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Dari tiga parameter identifikasi primer dalam DVI yaitu sidik jari, DNA, dan gigi, kini hanya proses pencocokkan data DNA ante mortem dengan post mortem yang masih dalam proses.

Pencocokkan data ante mortem dan post mortem belum rampung lantaran masih melewati serangkaian uji laboratorium. Berbeda dengan pencocokkan sidik jari melalui database kependudukan.

"Seperti kita ketahui proses datangnya data (DNA) ante mortem (dari pihak keluarga) itu juga bertahap sehingga selesai pemeriksaan DNA juga bertahap," jelasnya.

Pramujoko menerangkan dalam identifikasi DVI terdapat data sekunder rekam medis meliputi ciri khusus seperti bekas luka, tato, namun acuan utama dalam proses identifikasi jenazah berdasarkan parameter primer.

Sidik jari, DNA, dan gigi jadi parameter primer dalam identifikasi DVI sebab ketiganya ada karakter khusus yang bisa menunjukkan identitas seseorang secara medis.

"Saat ini kita hanya mengandalkan pemeriksaan DNA sebagai primer. Artinya keputusan ada di DNA, dan ditambah lagi dengan tanda tubuh secara umum misalnya jenis kelamin, tinggi badan," ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, kembali berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Selasa (14/9/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, jenazah pertama bernama Rizal bin Tinggal (40) yang teridentifikasi berdasarkan DNA dan rekam medis.

Kemudian, jenazah kedua atas nama Mashuri bin Hamzah (41) yang teridentifikasi dengan DNA dan rekam medis pula.

"Ketiga bernama Chendra Susanto bin Ten Ho (40) yang teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis," jelasnya saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Jenazah keempat bernama Eko Supriyadi bin Karidi (29). Berikutnya, jenazah kelima atas nama Irfan bin Pieter (39) yang berhasil teridentifikasi rekam medis dan DNA.

Lalu, jenazah keenam yakni M Alvian Ariga bin Bunyamin Soleh (39) dan terakhir jenazah atas nama Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).

"Keduanya teridentifikasi melalui rekam medis dan DNA," tuturnya.

Dengan demikian, dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dibawa ke RS Polri, kini sudah 25 jenazah yang teridentifikasi oleh tim DVI Polri.

Nantinya pihak keluarga akan menjemput jenazah korban untuk dapat di makamkan.

"Sedangkan sisanya yaitu 16 akan diselesaikan secepatnya oleh tim DVI," terangnya.

Berikut 25 nama jenazah yang telah berhasil teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI Polri hingga Selasa (14/9/2021).

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9.  Rocky Purnama bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
11. Anton bin Idal (35) 
12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68)
13. Sarim bin Harkam (56)
14. Rezkil Khairi bin Nursin (23),
15. Sumatri Jayaprana bin Darman (35).
16. I Wayan Tirta Utama Bin Nyoman Sami (36)
17. Petra Eka Bin Suhendar (25).
18. Ricardo Ussumane Embalo Bin Antonio Embalo (51) (jenazah WNA asal Portugal)
19.Rizal bin Tinggal (40)
20. Mashuri bin Hamzah (41)
21. Chendra Susanto bin Ten Ho (40)
22. Eko Supriyadi bin Karidi (29)
23. Irfan bin Pieter (39)
24. M Alvian Ariga bin Bunyamin Soleh (39)
25. Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35)

(cr02) 

Tags:
Proses Identifikasi JenazahKorban Kebakaran Lapas Kelas I TangerangDitargetkan Rampung Pekan Ini

Administrator

Reporter

Administrator

Editor