JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditemani kuasa hukum, istri Mansyardin Malik sekaligus Ayah Taqy Malik, Marlina Octoria menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengadukan tindakan paksa berhubungan intim lewat anal.
Ditemani kuasa hukum, istri Mansyardin Malik sekaligus Ayah Taqy Malik, Marlina Octoria menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kedatangannya itu, Marlina Octaria mengadukan Ayah Taqy Malik ke MUI terkait tindakan paksa hubungan intim lewat anal.
Kuasa hukum Marlina Octoria, Sunan Kalijaga mengungkapkan pihaknya akan komunikasi dan melakukan konsultasi.
"Jadi, proses pengaduan kami di MUI nanti sebentar dikomunikasikan dengan pengurus MUI lalu akan ada jawaban panggilan secara resmi," ujar Sunan Kalijaga di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Sunan meminta pandangan jelas dari MUI terkait kejelasan hukum melakukan hubungan intim melalui anal. Menurutnya, MUI jauh memiliki kewenangan menjawab tindakan tersebut dalam pandangan Islam.
Pasalnya berdasarkan pengakuan Marlina, Mansyardin menyatakan bahwa hukum berhubungan intim melalui anal diperbolehkan. Oleh karena itu, untuk mempertegas hal tersebut, pihak Marlina mencari tahu pada ahlinya.
"Artinya pihak MUI selaku tempat berkumpulnya para ulama Indonesia yang berkompeten, berkapasitas, untuk menjawab apa yang klien kami tanya," jelas Sunan Kalijaga.
"Untuk mempertegas hal-hal yang dilarang itu apa, hal yang diperbolehkan itu apa," timpal tim kuasa hukum Marlina lainnya, Yudistira Raditya.
Diketahui, Marlina membongkar tindakan seksual tak lazim yang dilakukan oleh mantan suaminya, Mansyardin Malik. Marlina menyebut bahwa ayah Taqy Malik itu melakukan hubungan intim melalui anal.
Akibat hal ini, Marlina Octoria mengaku mengalami cidera di bagian vital. Dia mengklaim telah dipaksa 6 kali melakukan hubungan seksual saat sedang menstruasi.
Marlina menyatakan dia dipaksa melakukan hubungan seksual tak lazim tersebut dengan dalih agama. (cr07)